KPU Tangsel Terima 1.085.449 Surat Suara untuk Pilkada Serentak 2024

waktu baca 2 menit
Jumat, 1 Nov 2024 23:03 0 104 Redaksi

KOTA TANGSEL | TD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) telah menerima 1.085.449 lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, yang tiba pada Jumat, 1 November 2024. Surat suara ini akan digunakan dalam pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Banten serta Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangsel.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tangsel, Bambang Dwytomo, menjelaskan bahwa jumlah surat suara yang diterima sesuai dengan Daftar Pemilih Sementara (DPT) sebanyak 1.058.127, ditambah 2,5 persen cadangan, sehingga total menjadi 1.085.449 lembar. “Surat suara ini telah kami simpan di gudang logistik KPU yang berlokasi di area pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu,” ungkapnya.

Proses pelipatan dan penyortiran surat suara akan melibatkan sekitar 200 petugas, yang direncanakan akan berlangsung selama dua hingga tiga hari. “Kami akan mulai menyortir dan melipat surat suara besok,” tambah Bambang.

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Tangsel, Mohamad Acep, juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap pengiriman logistik, termasuk surat suara yang baru saja tiba. “Kami mengawasi pengiriman logistik dari pabrik hingga sampai ke Tangsel,” jelasnya.

Acep mengungkapkan bahwa dalam pengawasan ditemukan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh KPU Tangsel, seperti masalah pada barcode dan tulisan yang tidak jelas pada surat suara. “Kami telah melakukan sampling dan menemukan beberapa pengamanan dalam surat suara, namun ada barcode yang tidak berfungsi dengan baik,” tuturnya.

Ia menekankan pentingnya KPU untuk menjelaskan fungsi dari barcode tersebut untuk menghindari kebingungan di kalangan pemilih. “Jangan sampai barcode ini menjadi penanda yang dapat mengungkapkan pilihan pemilih. KPU perlu memberikan penjelasan yang jelas mengenai fungsi barcode ini,” pungkas Acep. (Idris Ibrahim)

LAINNYA