
Gedung SMPN 10 Tangerang Selatan, lokasi terjadinya kasus perundungan yang menjadi perhatian Pemkot Tangsel. Pemerintah daerah mendorong penguatan pengawasan dan pencegahan kekerasan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh pelajar. (Foto: Ist) KOTA TANGSEL | TD — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong penguatan pengawasan dan pencegahan kekerasan secara menyeluruh di lingkungan pendidikan menyusul kasus perundungan yang menimpa sejumlah pelajar di SMPN 10 Tangerang Selatan.
Pemkot Tangsel menyampaikan simpati kepada para korban dan keluarga serta menegaskan pentingnya pemulihan fisik dan psikologis bagi para pelajar yang terdampak.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Tubagus Asep Nurdin, yang mewakili Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi dan perundungan tidak dapat ditoleransi.
Menurut dia, kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi peserta didik.
“Sekolah seharusnya menjadi tempat yang paling aman, penuh kasih sayang, dan ruang bertumbuh yang sehat bagi anak-anak di Tangerang Selatan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengecam keras tindakan kekerasan ini dan memastikan bahwa keselamatan serta pemulihan psikologis korban adalah prioritas mutlak,” ujar Asep dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).
Asep menjelaskan, penanganan korban dikoordinasikan lintas instansi untuk memastikan hak atas layanan kesehatan dan pemulihan psikologis terpenuhi.
Pendampingan dilakukan dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), tenaga medis, serta psikolog klinis guna membantu korban menjalani proses pemulihan trauma.
“Pendampingan intensif langsung dikerahkan melalui koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta tim tenaga medis dan psikolog klinis profesional. Pemerintah Kota Tangerang Selatan ingin memastikan setiap korban mendapatkan hak pemulihan trauma secara utuh agar dapat kembali belajar tanpa rasa takut,” katanya.
Selain penanganan korban, Pemkot Tangsel mendorong seluruh satuan pendidikan memperketat pengawasan internal dan mengevaluasi pola pembinaan siswa.
Asep menilai, praktik senioritas yang mengarah pada intimidasi dan kekerasan harus dihentikan melalui langkah pencegahan yang terukur dan berkelanjutan.
“Langkah pencegahan secara sistemik menjadi keharusan mutlak saat ini. Dinas pendidikan bersama seluruh satuan pendidikan diwajibkan memperketat pengawasan internal serta mengaktifkan kembali fungsi bimbingan konseling secara proaktif guna mendeteksi potensi gesekan atau senioritas sejak dini,” tegasnya.
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Pemkot Tangsel juga membuka akses pelaporan bagi masyarakat dan pelajar yang mengalami atau mengetahui tindakan perundungan.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 112 atau WhatsApp di nomor 0813-8020-1112. Pemkot menyatakan kerahasiaan identitas pelapor akan dijaga.
“Pemerintah Kota Tangerang Selatan menghadirkan layanan pengaduan melalui nomor darurat 112 serta pesan WhatsApp di nomor 0813-8020-1112 yang dapat diakses dengan mudah dan aman oleh masyarakat maupun para pelajar. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional, dengan komitmen penuh menjaga kerahasiaan identitas pelapor agar anak-anak dan orang tua memiliki keberanian untuk bersuara tanpa khawatir menghadapi ancaman susulan,” jelas Asep.
Ia juga mengajak tenaga pendidik, orang tua, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya saling menghargai serta memastikan setiap anak memperoleh perlindungan di lingkungan pendidikan.
Menurut Asep, perundungan tidak boleh dianggap sebagai kenakalan remaja biasa karena dapat berdampak serius terhadap keselamatan, kondisi psikologis, dan masa depan korban.
“Perundungan bukanlah sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan pelanggaran serius yang mengancam masa depan bangsa. Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu menciptakan lingkungan yang humanis dan inklusif,” pungkasnya. (*)