Didemo Mahasiswa, Rektor UMT Janji Evaluasi Pelayanan Kampus

waktu baca 3 menit
Senin, 26 Okt 2026 16:51 40 Redaksi

TANGERANG | TD — Didemo mahasiswa terkait ketidakjelasan regulasi kemahasiswaan, mekanisme pengajuan anggaran, dan pelayanan kampus, Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Dr. Warsito, M.Si., menyatakan akan menjadikan aspirasi mahasiswa sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan universitas, Senin (26/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam audiensi antara jajaran rektorat UMT dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) setelah mahasiswa menggelar aksi untuk mendesak kepastian kebijakan kemahasiswaan dan penyelesaian persoalan pendanaan kegiatan organisasi.

Dalam audiensi tersebut, IMM menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari kejelasan mekanisme pengajuan proposal kegiatan, transparansi keuangan, perbaikan sarana dan prasarana, hingga penyederhanaan birokrasi kampus.

Mahasiswa juga mendorong adanya komunikasi yang lebih terbuka dengan pimpinan universitas agar berbagai persoalan yang dihadapi organisasi kemahasiswaan memperoleh tindak lanjut yang jelas.

Rektor UMT, Dr. Warsito, M.Si., mengapresiasi aspirasi yang disampaikan IMM. Ia menegaskan bahwa berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk mendorong pelayanan prima atau excellent service di lingkungan universitas.

Sementara itu, Wakil Rektor II UMT, Dr. M. Imam Muttaqijn, M.M., menjelaskan bahwa pembenahan sarana dan prasarana dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kebutuhan di lingkungan kampus.

Terkait pengajuan proposal kegiatan mahasiswa, ia menyebut prosesnya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Wakil Rektor III UMT, Dr. Asrori Mukhtarom, M.A., turut mengapresiasi kepedulian IMM terhadap perbaikan pelayanan kampus. Ia menekankan pentingnya komunikasi berkelanjutan dan musyawarah untuk menyelesaikan persoalan antara mahasiswa dan pihak universitas.

Dana Organisasi dan Regulasi Jadi Sorotan

Sebelumnya, peserta aksi, Nevio Zabry Rezyidco, mengatakan persoalan regulasi dan pembayaran dana kegiatan organisasi mahasiswa telah berlangsung selama beberapa bulan. Menurut dia, sejumlah audiensi telah dilakukan, tetapi belum menghasilkan kepastian penyelesaian sebagaimana yang diharapkan mahasiswa.

Nevio menilai mahasiswa membutuhkan aturan tertulis yang konsisten, mekanisme pengajuan anggaran yang jelas, serta kepastian waktu pencairan dana agar organisasi dapat menjalankan program kerja tanpa terkendala persoalan administrasi.

Ia juga menyoroti komunikasi antarpimpinan kampus yang dinilainya belum efektif dalam menyelesaikan persoalan mahasiswa.

Dalam aksi tersebut, Koordinator Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Koorkom IMM) UMT bersama delapan pimpinan komisariat menyampaikan enam tuntutan kepada rektorat.

Tuntutan tersebut meliputi pembukaan ruang pelayanan yang inklusif, evaluasi kebijakan kampus yang dinilai berbelit-belit, kejelasan mekanisme pengajuan anggaran kegiatan dan perkaderan, transparansi kinerja rektorat, prioritas terhadap agenda mahasiswa, serta peningkatan pelayanan dan fasilitas kampus.

Rektorat Perkuat Komunikasi dengan Mahasiswa

Melalui audiensi tersebut, rektorat UMT menyatakan komitmennya untuk memperkuat jalur komunikasi dengan mahasiswa, termasuk melalui Sekretariat Universitas.

Namun, evaluasi pelayanan kampus masih perlu diikuti langkah konkret, terutama terkait kepastian regulasi, transparansi mekanisme pendanaan, dan penyelesaian pembayaran kegiatan organisasi mahasiswa.

Sebelumnya, Nevio menyebut pihak kampus memberikan jawaban bahwa regulasi akan disusun dalam tenggat 2 x 24 jam. Mahasiswa menyatakan akan menunggu tindak lanjut dan sosialisasi aturan tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat informasi terkonfirmasi mengenai penyelesaian pembayaran dana kegiatan organisasi maupun penerapan regulasi baru. (Red)

LAINNYA