Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus dugaan pelecehan siswa yang menjadi perhatian publik dan evaluasi pengawasan lingkungan pendidikan. (Foto : Ist) KOTA TANGSEL | TD – Kasus dugaan pelecehan di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan. Pemerintah Kota Tangsel memastikan terus mengawal penanganan kasus tersebut, terutama dalam memberikan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, Pemkot Tangsel bersama aparat kepolisian saat ini terus memantau perkembangan kasus yang viral saat ini tengah didalami oleh Polres Tangsel dan Polda Metro Jaya.
“Beberapa waktu lalu bersama Pak Wali kami sudah menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melakukan pendampingan. Kasus ini juga sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” ujar Pilar. Selasa, (19/5/2026)
Menurutnya, fokus utama pemerintah saat ini bukan hanya proses hukum, tetapi juga memastikan kondisi psikologis korban tetap terjaga melalui pendampingan intensif.
Pilar menegaskan, perlindungan terhadap anak dan perempuan menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Tangsel. Ia mengingatkan seluruh pihak, khususnya tenaga pendidik, agar menjaga batas moral dan etika dalam proses pendidikan di sekolah.
“Siapapun itu harus melindungi anak-anak, apalagi mereka masih di bawah umur. Jangan sampai anak-anak terpapar hal-hal yang tidak sesuai dengan usianya,” katanya.
Kasus ini kembali membuka perhatian publik terhadap pentingnya pengawasan di lingkungan pendidikan. Pilar menyebut, sebenarnya setiap sekolah telah memiliki Satgas TP2A yang melibatkan guru, kepala sekolah hingga staf sekolah sebagai langkah pencegahan kekerasan terhadap anak.
Namun ia menilai, pengawasan internal dan keberanian melapor menjadi hal penting agar dugaan tindakan menyimpang bisa dicegah sejak dini.
“Kalau ada gejala-gejala yang mengarah kepada kekerasan atau pelecehan, harus segera dilaporkan. Ini langkah preventif supaya tidak terjadi kasus yang lebih besar,” jelasnya.
Meski sekolah tersebut merupakan sekolah swasta tingkat SMK di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, Pilar memastikan Pemkot Tangsel tetap turun tangan dalam aspek perlindungan anak.
Ia juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah berani melapor dan meminta masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.
“Yang paling penting bagi kami saat ini adalah pendampingan terhadap anak korban. Pemerintah hadir untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)