Maesyal Rasyid Minta Pelaksanaan SPMB 2026 Tertib dan Objektif

waktu baca 3 menit
Selasa, 19 Mei 2026 13:59 25 Nazwa

TANGERANG | TD — Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan tertib, objektif, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Penegasan tersebut disampaikan Maesyal saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Komitmen Bersama SPMB Tahun 2026 di Hotel Lemo, Selasa (19/5/2026). Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Pemerintah Provinsi Banten, jajaran Dinas Pendidikan, kepala sekolah, serta para pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Tangerang.

Menurut Maesyal, pelaksanaan SPMB menjadi momentum penting dalam memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan yang adil dan berkualitas. Karena itu, seluruh pihak diminta memegang teguh komitmen bersama yang telah dideklarasikan.

“Tadi sudah dibacakan deklarasi yang berisi tujuh poin komitmen, salah satunya mengenai transparansi dan metode pelaksanaan. Ini menjadi awal komitmen kita bersama untuk memperkuat keyakinan dan semangat meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar Maesyal.

Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB tahun 2026 masih menggunakan empat jalur penerimaan sesuai regulasi yang berlaku, yakni jalur afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi. Sistem pelaksanaannya pun dilakukan melalui mekanisme daring maupun luring menyesuaikan kondisi wilayah di Kabupaten Tangerang.

“Ada empat metode yang masih kita laksanakan, yaitu afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi. Hal ini masih mengacu pada aturan yang berlaku. Adapun sistemnya menggunakan mekanisme online dan offline,” katanya.

Maesyal juga meminta seluruh panitia dan pihak terkait menjalankan proses penerimaan murid baru secara disiplin dan profesional agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya ketertiban administrasi maupun teknis selama proses berlangsung.

“Yang lebih penting adalah memastikan anak-anak usia sekolah tidak sampai putus sekolah. Saya minta seluruh pihak konsisten menjalankan poin-poin deklarasi hari ini agar pelaksanaan SPMB berjalan tertib administrasi, tertib teknis, dan benar-benar objektif,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Tangerang juga terus mendorong pemerataan akses pendidikan, termasuk melalui program sekolah gratis secara bertahap bagi sekolah swasta umum tingkat SD dan SMP.

“Kalau belum masuk sekolah negeri, sekolah swasta juga sudah mulai kita gratiskan secara bertahap. Mudah-mudahan tahun 2028 atau paling lambat 2029 program sekolah gratis untuk SD dan SMP swasta umum bisa tuntas,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengatakan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 akan menggunakan sistem daring dan luring. Dari total 95 SMP Negeri di Kabupaten Tangerang, sebanyak 51 sekolah akan menerapkan sistem daring.

Menurutnya, sejumlah perbaikan juga dilakukan pada pelaksanaan SPMB tahun ini, mulai dari penguatan sistem teknologi, peningkatan transparansi seleksi, penguatan verifikasi data calon murid, hingga optimalisasi layanan pengaduan masyarakat.

“Kami juga memperkuat pengawasan bersama lintas sektor agar pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel,” jelas Dadan. (*)

LAINNYA