Penyerahan buku Pedoman Teknis Konservasi Energi dan Air pada Bangunan Gedung oleh Pemkot Tangsel sebagai langkah awal penguatan kebijakan bangunan ramah lingkungan dan efisiensi sumber daya. (Foto: Ist) KOTA TANGSEL | TD — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat komitmen pembangunan berkelanjutan melalui penerapan bangunan ramah lingkungan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mendorong konservasi energi dan air pada bangunan gedung guna menekan emisi karbon serta meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.
Upaya tersebut diperkuat lewat kegiatan Diseminasi Panduan Teknis Konservasi Energi dan Air pada Bangunan Gedung yang digelar di kawasan Serpong, Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, akademisi, pengembang hingga pengelola bangunan.
Asisten Daerah (Asda) II Kota Tangsel, Heru Agus Santoso mengatakan, penyusunan panduan teknis tersebut menjadi langkah konkret dalam mendukung pembangunan kota yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Konservasi energi dan air bukan lagi sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan dan tanggung jawab bersama,” ujar Heru.
Menurutnya, perubahan iklim dan meningkatnya kebutuhan energi menuntut seluruh pihak untuk mulai menerapkan pola pembangunan yang lebih efisien dan berwawasan lingkungan, termasuk pada sektor bangunan gedung.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DKCTR), Kota Tangsel, Ihtiyan Hermansyah menjelaskan, sektor bangunan gedung memiliki kontribusi besar terhadap konsumsi energi dan emisi karbon nasional.
Berdasarkan Handbook of Energy and Economic Statistics of Indonesia 2023 yang diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sekitar 60 persen konsumsi energi listrik nasional berasal dari sektor bangunan gedung. Selain itu, sektor tersebut juga menyumbang sekitar 36 persen total emisi karbon di Indonesia.
“Ini menunjukkan sektor bangunan memiliki peran sangat strategis dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca,” kata Herman.
Ia menambahkan, Indonesia saat ini memiliki target penurunan emisi sebesar 31,89 persen secara mandiri dan hingga 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030. Pemerintah juga menargetkan tercapainya Net Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat.
Karena itu, intervensi pada sektor bangunan dinilai menjadi salah satu strategi paling efektif untuk mendukung pencapaian target tersebut.
“Dengan besarnya kontribusi sektor bangunan terhadap konsumsi energi dan emisi, maka intervensi di sektor ini menjadi salah satu strategi paling efektif untuk mendukung pencapaian target nasional,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Tangsel bersama Kementerian ESDM dan Global Buildings Performance Network menyusun Pedoman Teknis Konservasi Energi dan Air pada Bangunan Gedung yang disesuaikan dengan karakteristik Kota Tangsel.
Penyusunan pedoman itu melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), universitas, tenaga ahli, pengembang hingga asosiasi profesi agar implementasinya dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
“Pedoman ini disusun bersama OPD terkait, universitas, tenaga ahli, pengembang, pengelola bangunan gedung, hingga asosiasi agar implementasinya sesuai dengan konteks Kota Tangerang Selatan,” terang Herman.
Ia berharap, pedoman tersebut nantinya tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar dapat menjadi acuan praktis dalam penerapan bangunan hijau dan efisiensi energi di Tangsel.
“Melalui kegiatan ini kami ingin membangun kesepahaman bersama agar implementasi konservasi energi dan air benar-benar berjalan di lapangan, bukan hanya sebatas dokumen,” tandasnya.
Kegiatan diseminasi itu diikuti sekitar 60 peserta dari unsur OPD, Kementerian ESDM, pengembang, pengelola bangunan gedung, asosiasi, akademisi hingga tenaga ahli. (Idris Ibrahim)