KOTA TANGERANG | TD — Ratusan rumah di Kota Tangerang masuk dalam program bedah rumah tahun 2022. Program dari Pemerintah Kota Tangerang ini dilaksanakan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Tangerang.
Harapan keluarga prasejahtera di kota bermoto Akhlakul Karimah untuk memiliki rumah layak huni bukan isapan jempol. Terbukti, pada Rabu, 23 Maret 2022, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin melakukan peletakan batu pertama pada salah satu rumah warga di RT 001/014, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari.
Peletakan batu pertama di rumah milik Dana Sudiana tersebut sekaligus peluncuran program bedah rumah tahun 2022. Berdasarkan data, hingga kini tim penyurvei telah memverifikasi sebanyak 209 rumah untuk dibedah tahun ini.
Pada kesempatan itu, Sachrudin mengatakan, sejak 2019 sampai 2021, Pemerintah Kota Tangerang telah membedah sebanyak 784 rumah tidak layak huni di 13 kecamatan dan 104 kelurahan. Adapun program serupa pada tahun ini ditargetkan sebanyak 450 rumah.
“Alhamdulillah rumah bapak dan ibu bisa dibedah, sehingga nantinya dapat tinggal di rumah yang lebih layak,” ujar Sachrudin.
Bentuk kepedulian Pemerintah Kota Tangerang bagi keluarga Dana Sudiana pun tidak hanya pada bedah rumah saja. Namun, pemerintah daerah setempat memfasilitasi agar anak-anak dari Dana Sudiana dapat masuk dalam daftar penerima manfaat program Tangerang Cerdas.
“Anaknya nanti bisa sekolah dan jadi penerima manfaat beasiswa Tangerang Cerdas,” ucap Sachrudin.
Sementara itu, Kepala Disperkim Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagja menjelaskan, program bedah rumah ini bertujuan untuk menciptakan rumah layak huni bagi masyarakat Kota Tangerang. Bedah rumah pun dilaksanakan secara sistematis, mulai dari ketua RT/RW mengumpulkan data untuk dilaporkan ke kelurahan. Setelah itu, kelurahan meneruskan ke kecamatan.
“Lalu dari kecamatan akan disampaikan kepada kami (Disperkim Kota Tangerang). Setelah itu nanti ada proses verifikasi kelayakan,” kata Achmad.
Dia menyebutkan, verifikasi akan dilakukan oleh tim penyurvei, terdiri dari arsitektur dan ahli teknik sipil. Secara umum, syarat rumah untuk dibedah antara lain tidak ada ventilasi dan jendela, serta dinding terbuat dari bilik.
“Saat ini sudah terverifikasi 209 rumah yang tersebar dari 13 kecamatan dan 104 kelurahan. Itu semua variatif tergantung dari basis data yang ada dari aplikasi SiData,” ujar Achmad.
Dia berharap, melalui program bedah rumah ini masyarakat Kota Tangerang dapat hidup sehat karena tinggal di rumah layak huni dan aman.
“Yang tadi rumahnya belum ada jendela, sirkulasi udara, dan lantai belum dikasih keramik, sekarang sudah jadi lebih baik dan layak huni,” pungkas Achmad. (ADV)