PPKM Level 3, Tangerang Selatan Izinkan Sarana Olahraga dalam Ruang Beroperasi

waktu baca 1 menit
Rabu, 22 Sep 2021 10:46 0 27 Redaksi TD

KOTA TANGSEL | TDPemerintah Kota Tangerang Selatan mengizinkan tempat sarana olahraga dalam ruang kembali beroperasi. Kebijakan ini berlaku setelah perpanjangan dan penurunan PPKM level 3.

“Dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas,” ujar Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, Rabu 22 September 2021.

Benyamin mengatakan sarana olahraga tersebut bisa beroperasi untuk menghadapi persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua dan Pekan Olahraga Daerah Provinsi Banten (Porprov).

Status level PPKM di Kota Tangsel, yang masih berada di level 3 pada masa perpanjangan PPKM saat ini, tidak jauh berbeda dengan aturan dan ketentuan pelonggaran di masa PPKM pekan sebelumnya.

Namun, sejumlah hal seperti ketentuan bekerja dari kantor (WFO) bagi ASN dan pekerja sektor non esensial mendapat pelonnggaran. Seperti jam malam operasional restoran yang buka hanya sampai pukul 24.00 WIB.

Selain itu, kata Benyamin, sarana gym dan ruang pertemuan di hotel juga boleh beroperasi. (Faraaz/Rom)

Unggulan

LAINNYA