Anggota DPRD Kota Tangerang Dilaporkan Menganiaya

waktu baca 2 menit
Jumat, 24 Sep 2021 13:27 0 66 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Jopie Amri, 51 tahun, seorang pengusaha melaporkan Anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia ke Polres Metro Tangerang karena tuduhan menganiaya.

“Saya sudah resmi lapor 20 September lalu,” ujar Jopie saat dihubungi Jumat, 24 September 2021.

Ia melaporkan Epa dan sopir pribadinya Pambuadi karena diduga telah melakukan penganiayaan.

“Saya dipukuli, ditonjok, ditodongkan hingga dipukul dengan senpi (senjata api),” kata Jopie. Akibatnya, rekanan bisnis Epa ini mengalami luka serius pada bagian kepala.

Insiden ini terjadi pada Minggu (19/9/2021) malam hari. Kejadian ini bermula ketika terduga pelaku meminta tolong kepada Jopie untuk mencarikan tempat pembuat interior. Lalu ia memberikan uang senilai Rp225 juta.

Selanjutnya Jopie mendapatkan tempat pembuatan interior dan melakukan kesepakatan dengan membayarkan Rp175 juta. Kemudian ia membayarkan uang sebesar Rp150 juta ke pekerja interior. Dengan alasan jika pekerjaan selesai akan dibayar penuh dengan sisa Rp25 juta.

Kemudian terduga pelaku mendatangi rumah korban dan meminta kejelasan tentang interior tersebut. Lalu karena ia kecewa pembuatan interior tersebut belum juga selesai sesuai waktu yang ditentukan, perempuan itu kemudian memarahi pelapor dengan memukul pipi sebelah kanan dan kepala pelapor menggunakan senpi.

Sehingga pipi pelapor mengalami memar dan kepalanya mengalami luka sobek dengan empat jahitan. Atas kejadian tersebut ia kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolres Metro Tangerang.

Dihubungi terpisah Epa membantah melakukan penganiayaan. “Justru saya yang dianiaya.”

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Komisaris  Abdul Rachim mengatakan kasus ini sedang diselidiki. “Masih pendalaman,” ujarnya. (Faraaz/Rom)

LAINNYA