Warga Benda Korban Gusuran Tol Tagih Janji Bansos

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Mar 2021 21:44 0 68 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TDWarga terdampak gusuran proyek Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR) ruas jalan tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran menagih janji bantuan sosial (Bansos) dari Dinas Sosial Kota Tangerang, Senin (1/3/2021).

Warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang tersebut mengaku pernah dijanjikan akan menerima Bansos pada Februari 2021, namun hingga saat ini janji tersebut belum terealisasi.

“Sampai bulan Februari kami belum dapat, padahal kami dijanjikan dapat sejak Januari. Sekarang sudah Maret,” ujar Dedi Sutrisno, salah satu korban gusuran kepada TangerangDaily, Senin (1/3/2021).

Dedi menambahkan, data 100 warga sudah diserahkan kepada Dinsos Kota Tangerang. Data itu adalah warga yang diusulkan mendapatkan Bansos.

“Kami tidak tahu dapatnya berbentuk uang tunai atau sembako. Kami berharap disegerakan, karena kami sangat membutuhkan,” tambahnya.

Sebelumnya bantuan tersebut akan disalurkan berupa paket sembako. Namun, warga berharap berbentuk uang. Lantaran lebih memudahkan warga menggunakannya sesuai kebutuhan mereka.

“Masyarakat pernah mengajukan berbentuk uang saja, dan dewan (DPRD Kota Tangerang) menyetujui, karena kalau berbentuk uang bisa digunakan untuk keperluan yang paling kami butuhkan, karena kami juga masih ada stok beras,” katanya.

Bantuan itu sangat dinantikan karena setelah terdampak gusuran untuk proyek Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR) ruas jalan tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran, mereka saat ini menjadi pengangguran.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Suli Rosadi mengatakan, bantuan tersebut belum bisa disalurkan lantaran Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait hal itu masih dalam proses, ia masih menunggu Perwal itu diterbitkan.

“Sebetulnya tidak ada bantuan untuk korban penggusuran karena itu bukan bencana itu anggaran setelah kita menerima masukan (dari DPRD),” ujarnya.

Mantan Camat Karawaci ini sempat bimbang saat memutuskan untuk menganggarkan bantuan bagi korban gusuran. Pasalnya mereka tak termasuk dalam Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Sementara, untuk penyaluran bantuan tersebut Dinsos berpatokan pada Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).

“Di PMKS itu ada 26 jenisnya, nah dari jenisnya korban gusuran tidak masuk. Sebetulnya itu bukan ranahnya Dinsos. Kami disisipkan. Ada kode bantuan sosial saja, Jadi bisa masuk,” ujarnya.

Bantuan seperti ini kata Suli akan tetap disalurkan bila suatu saat ada penggusuran lagi.

“Artinya hanya paket sembako, seperti untuk warga terdampak covid-19, dan hanya sekali saja. Kalau untuk korban banjir, bisa terus-terusan,” kata Suli. (Eko Setiawan/Rom)

LAINNYA