KOTA TANGSEL | TD – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan membuka posko pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 sebagai upaya menampung aspirasi dan keluhan masyarakat selama proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.
Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, mengatakan keberadaan posko tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan SPMB berjalan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Keberadaan posko pengaduan diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, sehingga tidak muncul kesimpulan yang keliru akibat informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan SPMB tetap harus berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat, sehingga tidak semua harapan masyarakat dapat terakomodasi sepenuhnya.
Menurut Bambang, tantangan utama dalam pelaksanaan SPMB bukan hanya pada aturan, tetapi juga pada implementasi di lapangan yang kerap menimbulkan dinamika dan persoalan kasuistik.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk turut serta dalam pengawasan, tidak hanya Dinas Pendidikan dan sekolah, tetapi juga masyarakat luas.
“Bukan hanya Dinas Pendidikan sebagai garda terdepan, bukan hanya sekolah-sekolah, tetapi seluruh pihak harus saling melihat, saling menjaga, dan saling mengingatkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangsel, Deden Deni, menegaskan bahwa pelibatan berbagai pihak menjadi bagian dari upaya menjaga integritas pelaksanaan SPMB.
Ia menyebut terdapat lima prinsip utama yang menjadi pedoman dalam SPMB 2026/2027, yakni transparan, objektif, berkeadilan, akuntabel, dan tidak diskriminatif.
“Prinsip-prinsip ini menjadi dasar pelaksanaan SPMB dan kami berkomitmen menjalankannya secara terbuka di semua tahapan,” ujarnya.
Deden menambahkan, Disdikbud juga terus membuka akses informasi seluas-luasnya agar masyarakat dapat memantau proses penerimaan siswa baru secara transparan.
“Di lapangan kami berusaha setransparan mungkin dalam seluruh proses,” pungkasnya. (Idris Ibrahim/Red)