BGN: 20 SPPG di Tangsel Masih Disuspend, 6 Lainnya Proses Pencabutan Sanksi

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Jun 2026 16:15 31 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat masih terdapat 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tangerang Selatan yang berstatus suspend atau penghentian operasional sementara. Sementara itu, enam SPPG lainnya saat ini tengah menjalani proses pencabutan sanksi setelah melakukan berbagai perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinator Wilayah BGN Tangerang Selatan, Nindy Sabrina, mengatakan sanksi suspend diberikan kepada SPPG yang terbukti melanggar petunjuk teknis pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan terhadap operasional dapur MBG pun kini diperketat dengan melibatkan pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Apabila ada rekomendasi atau atensi dari instansi terkait terhadap SPPG yang memang melanggar petunjuk teknis, BGN menerima masukan tersebut untuk melakukan suspend,” ujar Nindy usai rapat koordinasi di Puspemkot Tangsel, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, suspend bukanlah bentuk penghentian permanen, melainkan kesempatan bagi pengelola untuk melakukan pembenahan. Namun, apabila sebuah SPPG tercatat tiga kali menerima sanksi suspend, maka operasionalnya akan dihentikan secara permanen.

“Ini bukan pemberhentian selamanya, tetapi untuk perbaikan. Namun kalau sudah sampai tiga kali suspend, SPPG tersebut akan ditutup,” katanya.

Nindy mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 41 SPPG yang pernah dijatuhi sanksi suspend. Berbagai persoalan menjadi penyebab, mulai dari kasus keracunan makanan, konflik internal pengurus, hingga sengketa lahan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 SPPG masih berstatus suspend, sementara enam lainnya sedang dalam proses pencabutan sanksi. Adapun sisanya telah kembali beroperasi setelah dinyatakan memenuhi standar yang ditetapkan.

“Yang masih suspend 20 SPPG, enam lainnya sedang melakukan pencabutan. Jadi total sebenarnya 26. Sisanya sudah beroperasi kembali,” paparnya.

Selain penegakan sanksi, BGN juga mengubah fokus sasaran Program MBG. Jika sebelumnya lebih banyak menyasar peserta didik, kini perhatian diarahkan kepada kelompok yang dinilai paling efektif untuk pencegahan stunting.

“Kalau sekarang dari segi sasaran sudah berubah, lebih ke 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Karena pencegahan stunting itu ada di 3B, bukan di pelajar,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengawasan saat ini tidak hanya berfokus pada operasional dapur, tetapi juga mencakup kualitas menu makanan, keamanan pangan, kondisi infrastruktur, hingga sistem pengelolaan limbah.

Di Kota Tangerang Selatan sendiri, saat ini terdapat 131 SPPG. Sebanyak 109 unit telah beroperasi aktif, sementara sisanya masih dalam tahap persiapan.

Untuk memperoleh status ready operational, setiap SPPG wajib memenuhi sejumlah indikator kesiapan, terutama terkait sarana dan prasarana. Sementara itu, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) diberikan tenggat waktu penyelesaian selama tiga bulan pertama operasional.

“SLHS memang belum menjadi syarat utama untuk mendapatkan status ready operational, tetapi sesuai juknis harus diselesaikan dalam tiga bulan pertama,” pungkasnya. (Idris Ibrahim/Red)

LAINNYA