Setahun Prabowo–Gibran: Pemerintah Fokus Tata Ulang Energi dan Kekayaan Alam untuk Rakyat

waktu baca 3 minutes
Senin, 13 Okt 2025 15:24 0 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD – Genap setahun memimpin pemerintahan, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai tengah fokus menata ulang tata kelola energi dan sumber daya alam (SDA) nasional. Langkah ini dipandang sebagai strategi menuju kedaulatan energi dan pemerataan hasil kekayaan alam bagi kesejahteraan rakyat.

Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Satu Tahun Prabowo–Gibran: Sudah Berdaulatkah Kita dalam Energi?” yang digelar di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Senin (13/10/2025). Sejumlah pengamat menilai pemerintah mulai melakukan koreksi besar terhadap arah kebijakan tambang dan energi nasional.

Evaluasi dan “Reset” Kebijakan Energi Nasional

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, menilai Presiden Prabowo tengah melakukan “reset” terhadap sistem ekonomi dan politik nasional, termasuk di sektor energi.

“Prabowo sedang melakukan overhaul besar-besaran. Ia menghitung ulang kekayaan sumber daya dan menata kembali siapa yang berhak mengelola,” ujar Adib.

Menurutnya, evaluasi terhadap berbagai proyek energi dilakukan untuk memutus praktik rente dan dominasi para makelar energi yang selama ini menghambat efisiensi dan pemerataan manfaat.

“Selama para makelar itu masih kuat, siapa pun menterinya akan sulit membawa perubahan. Karena itu, langkah penertiban dari Presiden harus kita dukung,” tegasnya.

Adib menilai langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah Menteri Bahlil Lahadalia, yang mencabut dan mengembalikan sejumlah izin tambang, merupakan bagian dari upaya menegakkan aturan dan menertibkan tata kelola. Ia mencontohkan kasus tambang di Raja Ampat, yang menjadi pelajaran penting agar izin usaha tidak lagi dikeluarkan secara serampangan.

“Masalahnya bukan kurang aturan, tapi lemahnya penegakan. Jadi, penertiban izin dan pembangunan smelter itu langkah yang tepat,” jelasnya.

Hilirisasi dan Peningkatan Nilai Tambah SDA

Sementara itu, pengamat energi dari Gerilya Institute, Subhan Agung Sulistio, menilai kebijakan hilirisasi tambang dan pembangunan enam smelter timah senilai Rp7 triliun menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengoptimalkan pengolahan sumber daya alam di dalam negeri.

“Kalau bahan mentah kita olah sendiri, nilai tambahnya jauh lebih besar. Pajaknya pun kembali ke negara, bukan ke perusahaan asing,” ujar Subhan.

Namun, ia mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dan audit independen agar pendapatan negara dari sektor tambang tidak bocor di tengah jalan.

“Perlu sistem pengawasan berbasis teknologi agar setiap rupiah dari hasil tambang bisa dipantau dan transparan,” imbuhnya.

Perbaikan Komunikasi Publik

Dari sisi komunikasi, pengamat komunikasi politik Universitas Muhammadiyah Tangerang, Korry El Yana, menilai pemerintah perlu memperbaiki strategi komunikasi kebijakan energi kepada masyarakat.

“Sering kali kebijakan bagus gagal dipahami publik karena komunikasinya tidak utuh. Potongan video dan opini liar di media sosial justru menimbulkan persepsi negatif,” ujar Korry.

Ia mendorong pemerintah membuka kanal komunikasi resmi dan berbasis data agar masyarakat dapat memahami arah kebijakan energi nasional secara utuh.

“Kalau komunikasinya transparan dan melibatkan pakar, kepercayaan publik akan tumbuh,” tambahnya.

Pemerintah Kembalikan Izin Usaha yang Patuh Aturan

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengembalikan sebagian izin usaha pertambangan (IUP) yang sempat ditangguhkan setelah perusahaan bersangkutan memenuhi kewajiban administratif, termasuk pembayaran dana jaminan reklamasi dan perbaikan dokumen legalitas.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa perusahaan yang telah memenuhi seluruh persyaratan diperbolehkan kembali beroperasi.

“Sebagiannya sudah jalan,” ujarnya di sela kegiatan di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Kamis (9/10/2025). (Idris Ibrahim)

LAINNYA