Ketua Kecamatan Pandeglang Siap Gelar TKD 2025, Aktifkan Kembali Karang Taruna yang Vakum

waktu baca 2 minutes
Senin, 13 Okt 2025 15:08 0 Nazwa

PANDEGLANG | TD – Para Ketua Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Pandeglang berinisiatif menggelar Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Tahun 2025 pada 20 Oktober 2025 mendatang. Kegiatan ini digagas untuk mengaktifkan kembali roda organisasi yang dinilai vakum dan pasif selama periode kepengurusan 2020–2025.

Ketua Organizing Committee (OC) TKD Karang Taruna Kabupaten Pandeglang, M. Basyir, mengatakan seluruh ketua dan pengurus Karang Taruna kecamatan sepakat mengadakan TKD sebagai langkah nyata membangkitkan kembali semangat organisasi sosial kepemudaan di daerah.

“Langkah ini menjadi titik balik penting bagi gerakan sosial pemuda di Pandeglang. TKD bukan hanya agenda administratif, tapi juga refleksi terhadap stagnasi kelembagaan dan kurangnya perhatian terhadap pembinaan generasi muda,” ujar Basyir, Senin (13/10/2025).

Menurut Basyir, inisiatif ini muncul dari kesadaran moral akan pentingnya Karang Taruna sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan dan kesejahteraan sosial masyarakat.

“Sudah terlalu lama Karang Taruna Kabupaten Pandeglang berada dalam ruang hampa kepemimpinan. Padahal, organisasi ini seharusnya menjadi wadah strategis bagi generasi muda untuk menyalurkan gagasan, membangun solidaritas, dan bersinergi dengan pemerintah,” tambahnya.

Basyir menegaskan, pelaksanaan TKD merupakan bentuk tanggung jawab sosial pemuda untuk menghidupkan kembali eksistensi Karang Taruna agar tidak hanya menjadi simbol organisasi tanpa substansi.

“Pemuda tidak boleh hanya menunggu arahan dari struktur di atas, karena kesadaran sosial tidak boleh dibatasi oleh birokrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) TKD Karang Taruna Kabupaten Pandeglang, Iding Gunadi Turtusi, menilai bahwa pengambilalihan inisiatif oleh para Ketua Kecamatan merupakan bentuk koreksi terhadap pasifnya Karang Taruna Provinsi Banten, yang dianggap gagal menjalankan peran pembinaan.

“Selama ini Karang Taruna Provinsi Banten abai terhadap legalitas kelembagaan di Kabupaten Pandeglang dan minim melakukan pembinaan di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa,” ungkap Iding.

Ia menambahkan, pelaksanaan TKD 2025 menjadi momentum penting untuk melakukan konsolidasi dan rekonstruksi moral organisasi agar Karang Taruna kembali hadir di tengah masyarakat dengan kerja nyata.

“Kami ingin Karang Taruna tidak hanya hidup di atas kertas, tapi benar-benar berperan aktif melalui kegiatan sosial yang berdampak bagi masyarakat,” tandasnya. (Iman)

LAINNYA