Koordinator/Presidium BCW Jimmy Endey. (Foto: Ist) JAKARTA | TD — Pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara menjadi perhatian Bea Cukai Watch (BCW), terutama terkait keberlanjutan penindakan penyelundupan dan pengembangan kasus 330 kilogram emas yang telah dicegah keluar dari Indonesia.
BCW meminta pergantian kepemimpinan di Kementerian Keuangan tidak menghentikan agenda pembenahan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), termasuk penelusuran jaringan penyelundupan, evaluasi internal, serta penggalian potensi penerimaan negara.
Koordinator/Presidium BCW Jimmy Endey mengatakan pergantian menteri tidak berarti pekerjaan yang telah dibuka kepada publik sebelumnya selesai.
“Menterinya boleh berganti, tetapi masalahnya belum selesai. Jangan sampai pergantian Menteri Keuangan justru membuat pihak-pihak yang selama ini merasa tidak nyaman dengan pembenahan kemudian bernapas lega karena menganggap tekanannya sudah berakhir,” kata Jimmy di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menurut Jimmy, BCW tidak ingin berspekulasi mengenai respons aparatur Bea Cukai terhadap pergantian menteri. Namun, ia menegaskan perubahan kepemimpinan tidak seharusnya dipersepsikan sebagai berakhirnya agenda pengawasan dan penindakan.
“Apakah ada yang senang Purbaya tidak lagi menjadi Menteri Keuangan? Kami tidak tahu dan tidak akan berspekulasi. Tetapi kalau selama ini ada aparatur yang merasa terganggu oleh pengawasan ketat, evaluasi kinerja dan tuntutan pemberantasan penyelundupan, pergantian menteri jangan dipersepsikan sebagai berakhirnya agenda tersebut,” ujarnya.
BCW mencatat pernyataan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama setelah pergantian Menteri Keuangan yang menegaskan tidak terdapat perubahan arahan maupun prioritas penindakan di bawah Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Jimmy mengatakan pernyataan tersebut akan menjadi salah satu hal yang akan dipantau BCW dalam beberapa bulan mendatang.
“Kalau dikatakan tidak ada yang berubah, BCW akan pegang pernyataan itu. Artinya penindakan harus terus meningkat, pembenahan internal harus berjalan, penyelundupan harus dibongkar sampai ke jaringan dan penerimaan negara yang bocor harus dikejar,” kata Jimmy.
Selain kasus penyelundupan emas, BCW menyoroti tindak lanjut data perdagangan emas yang sebelumnya diungkap Purbaya.
Sebelum meninggalkan Kementerian Keuangan, Purbaya mengungkapkan pemanfaatan analisis data Lembaga National Single Window (LNSW) untuk mendeteksi transaksi yang dinilai tidak wajar.
Purbaya juga menyebut terdapat “10 besar” potensi yang dapat didalami lebih lanjut, termasuk melalui pemeriksaan perpajakan setelah identitas badan usaha tervalidasi.
Jimmy mempertanyakan keberlanjutan penelusuran data tersebut setelah Purbaya tidak lagi menjabat Menteri Keuangan.
“Sekarang Purbaya sudah pergi. Pertanyaan BCW: bagaimana nasib data ‘10 besar’ itu? Apakah pemeriksaannya tetap berjalan? Apakah DJP sudah menerima datanya? Apakah LNSW terus melakukan pemetaan? Jangan sampai isu besar dibuka kepada masyarakat, kemudian hilang bersamaan dengan pergantian pejabat,” ujarnya.
Pertanyaan tersebut, menurut BCW, relevan dengan pengungkapan rangkaian kasus penyelundupan emas oleh DJBC bersama aparat penegak hukum.
Hingga 14 September 2026, aparat menyebut telah mencegah akumulasi sekitar 330 kilogram emas keluar dari Indonesia.
Meski demikian, BCW menegaskan belum terdapat dasar untuk menyimpulkan bahwa daftar “10 besar” yang pernah disebut Purbaya memiliki hubungan dengan jaringan penyelundupan emas yang sedang ditangani aparat.
“Negara mempunyai kemampuan untuk menguji datanya. Follow the gold, follow the money, follow the tax. Telusuri asal emas, aliran uang dan kewajiban perpajakannya,” kata Jimmy.
BCW juga mencermati pernyataan Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengenai rencana mendalami perombakan di lingkungan DJBC yang sebelumnya dilakukan pada masa Purbaya.
Jimmy mengatakan evaluasi tersebut merupakan kewenangan Menteri Keuangan. Namun, menurut dia, evaluasi jabatan perlu dilakukan berdasarkan integritas, kompetensi, dan rekam jejak.
“Kalau ada keputusan Purbaya yang memang perlu dikoreksi, silakan dievaluasi secara profesional. Tetapi jangan sampai yang dievaluasi justru semangat bersih-bersihnya,” katanya.
Menurut BCW, pergantian menteri juga menjadi momentum untuk melihat apakah pembenahan DJBC telah menjadi bagian dari sistem institusi atau masih bergantung pada figur Menteri Keuangan.
“Sekarang tidak ada lagi alasan mengatakan penindakan dilakukan karena tekanan Purbaya. Kalau Bea Cukai memang sedang berubah, buktikan bahwa perubahan itu lahir dari institusinya sendiri,” ujar Jimmy.
BCW mengapresiasi pernyataan Suahasil Nazara yang menyatakan penindakan terhadap kegiatan ilegal akan terus diperkuat.
Namun, Jimmy mengatakan komitmen tersebut perlu terlihat dalam perkembangan kasus konkret, salah satunya penyelundupan emas.
Menurut dia, penindakan seharusnya tidak hanya berhenti pada pelaku yang membawa emas melewati bandara. Aparat, kata Jimmy, perlu menelusuri pihak-pihak lain dalam rantai pasok apabila bukti penyidikan mengarah ke sana.
“Ratusan kilogram emas tidak muncul begitu saja di bandara. Ada yang memperoleh, mengumpulkan, membiayai dan mengirimkannya. Negara harus menjawab rantai itu,” katanya.
BCW juga meminta pemerintah memastikan penelusuran terhadap “10 besar” potensi perdagangan emas yang pernah disebut Purbaya tetap berjalan.
“BCW tidak meminta nama perusahaan diumumkan sebelum ada dasar hukum dan verifikasi yang memadai. Yang kami minta sederhana: pastikan penelusurannya tidak dihentikan,” ujar Jimmy.
Jimmy meminta jajaran Bea Cukai melihat pergantian Menteri Keuangan sebagai kesinambungan pemerintahan, bukan perubahan arah penegakan hukum.
“Karena itu pesan BCW kepada jajaran Bea Cukai: jangan ada euforia. Jangan buru-buru bernapas lega. Menteri boleh berganti, tetapi penyelundupan, kebocoran penerimaan negara dan perdagangan ilegal tetap menjadi persoalan yang harus dibereskan,” katanya.
Menurut Jimmy, beberapa bulan ke depan akan menunjukkan apakah agenda pembenahan yang sebelumnya didorong Purbaya telah menjadi sistem di tubuh DJBC atau masih bergantung pada figur menteri.
“Kalau setelah Purbaya pergi penindakan justru semakin kuat, itu berarti Bea Cukai sedang membangun institusi. Tetapi kalau isu ‘10 besar’ emas menghilang, pengembangan jaringan 330 kilogram berhenti, dan pembenahan internal melemah, publik tentu berhak bertanya: apa yang sebenarnya berubah setelah Purbaya pergi?” pungkas Jimmy Endey. (*)