Petugas gabungan melakukan penertiban kabel udara di Kota Tangerang sebagai bentuk kolaborasi Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten dalam mewujudkan sarana utilitas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. (Foto: Ist) KOTA TANGERANG | TD – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan kota yang lebih aman, tertib, dan nyaman melalui penataan kabel udara di sejumlah ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Kota Tangerang.
Penataan kabel udara tersebut menjadi langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola sarana utilitas perkotaan sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur publik yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Deni Mardiyanto, mengatakan penertiban kabel udara merupakan bagian dari program penataan utilitas yang nantinya akan direlokasi ke jaringan kabel bawah tanah secara bertahap.
Pemprov Banten menargetkan penataan kabel udara dilakukan di seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangannya, termasuk sejumlah titik di Kota Tangerang seperti Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Jalan Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, dan Jalan Raya M.H. Thamrin yang menghubungkan Tangerang dengan Serpong.
“Alhamdulillah, kami hari ini bisa memulai melakukan penertiban kabel udara yang telah lama meresahkan masyarakat. Program ini akan dilaksanakan secara parsial dan bertahap selama tiga tahun ke depan di semua wilayah. Khusus Jalan Raden Fatah Ciledug ditargetkan dapat dituntaskan dalam waktu kurang dari satu tahun,” ujar Deni usai mendampingi kegiatan penertiban kabel udara di Jalan Raden Fatah, Rabu (15/7/2026).
Kolaborasi antara Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten juga mendapat dukungan dari para penyelenggara jaringan telekomunikasi yang terlibat langsung dalam proses penertiban di lapangan.
Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang, Hadi Baradin, mengungkapkan bahwa Pemkot Tangerang terus menjalin koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia guna memastikan proses penataan berjalan lancar tanpa kendala.
Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan infrastruktur kota yang lebih tertata dan aman bagi masyarakat.
“Kami mendukung penuh penertiban kabel udara yang semrawut ini. Penertibannya juga dihadiri sekitar 24 pihak provider, sehingga seluruh pihak bersama-sama berkomitmen menciptakan sarana utilitas termasuk estetika kota yang aman, tertib, dan nyaman,” kata Hadi.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten berharap penataan kabel udara tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga mampu mengurangi potensi risiko gangguan keselamatan, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, serta mendukung terwujudnya kawasan perkotaan yang lebih modern dan berkelanjutan. (*)