Pemkab Tangerang Percepat Penanganan Rumah Tidak Layak Huni Melalui Program Gebrak Pakumis

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Jul 2026 15:15 18 Nazwa

TANGERANG | TD – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui Program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh, dan Miskin (Gebrak Pakumis). Program tersebut menjadi salah satu langkah nyata Pemkab Tangerang dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mengurangi jumlah RTLH di wilayah Kabupaten Tangerang.

Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Tigaraksa, Rabu (15/7/2026). Dalam kunjungannya, ia meninjau rumah calon penerima bantuan RTLH di Kampung Babakan, Desa Pematang, yang dipastikan segera direhabilitasi melalui Program Gebrak Pakumis.

Bupati Maesyal mengatakan, pemerintah daerah ingin memastikan program yang dijalankan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan dan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas.

“Hari ini kita bersama-sama melihat dan mengecek langsung kondisi warga calon penerima program maupun hasil program RTLH yang telah dilaksanakan. Kita ingin memastikan rumahnya nanti benar-benar layak dan ada akses air bersihnya,” ujar Maesyal Rasyid.

Menurutnya, rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Tangerang dalam menghadirkan hunian yang sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Rumah milik Dalilah di Kampung Babakan menjadi salah satu penerima manfaat yang akan segera mendapatkan bantuan rehabilitasi. Pemkab Tangerang memastikan pembangunan rumah tersebut dilakukan melalui Program Gebrak Pakumis sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini kami datang langsung ke rumah Ibu Dalilah untuk memastikan rumah ini segera dibangun atau direhabilitasi agar menjadi rumah yang sehat dan layak huni. Ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan dan dilakukan secara bertahap,” katanya.

Tak hanya meninjau calon penerima bantuan, Bupati Tangerang juga mengunjungi Desa Cileles untuk melihat hasil pembangunan RTLH yang telah selesai dilaksanakan. Tiga rumah milik warga yang sebelumnya mendapatkan bantuan rehabilitasi menjadi bukti nyata pelaksanaan Program Gebrak Pakumis di Kabupaten Tangerang.

Melalui kunjungan tersebut, Bupati berdialog langsung dengan para penerima manfaat guna memastikan rumah yang telah direhabilitasi mampu meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup penghuninya.

Program Gebrak Pakumis sendiri menjadi salah satu program strategis Pemkab Tangerang dalam mempercepat penanganan kawasan permukiman yang membutuhkan perhatian pemerintah. Selain memberikan bantuan rehabilitasi rumah, program ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat dan layak bagi masyarakat.

Dengan percepatan penanganan RTLH melalui Program Gebrak Pakumis, Pemkab Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan hunian yang layak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)

LAINNYA