KOTA TANGSEL | TD — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka. Demikian diungkapkan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Jumat (3/9/2021).
Rencana pembelajaran tatap muka itu sedianya akan dimulai pada pertengahan September ini. Namun, masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum rencana itu dilaksanakan.
“Jika jumlah siswa dan guru yang sudah divaksin mendekati 70 persen,” kata Benyamin kepada wartawan.
Selain itu, pihak sekolah juga harus sudah mengisi Data Pokok Peserta Didik (Dapodik) yang sebelumnya baru mencapai angka 40 persen.
Benyamin optimis rencana itu dapat terwujud, karena saat ini vaksinisasi Covid-19 untuk pelajar di Tangsel sedang digencarkan meskipun Pemerintah Pusat tidak menjadikannya sebagai salah satu syarat untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
“Walaupun Pak Menteri (Mendikbud Ristek) bilang bahwa vaksinasi tidak menjadi syarat PTM, tetapi bagi saya vaksinasi ini mutlak sebagai syarat untuk melaksanakan PTM, dan tentunya juga izin dari orang tua,” katanya.
Sementara, untuk pelajar usia di bawah 12 tahun yang sampai saat ini belum ada kebijakan disuntik vaksin Covid-19, Benyamin menekankan perlunya perlindungan, yaitu warga di lingkungan, baik sekolah maupun di tingkat RT/RW tempat bermukim anak-anak tersebut sudah divaksin.
Saat pembelajaran tatap muka dilaksanakan, Pemkot Tangsel juga mensyaratkan jumlah kehadiran siswa dalam satu kelas hanya 50 persen.
“Jadi nanti ada dua rombongan belajar, yaitu A dan B. Rombongan A masuk hari Senin dan Selasa, rombongan belajar B-nya online. Hari Eabu dibersihkan. Hari Kamis dan Jumat jadwal rombongan B yang masuk, sementara rombongan A belajar online. Seperti itu mekanismenya,” pungkasnya. (Idris Ibrahim/Rom)