Sudah beberapa hari ini suara sirine dari ambulans akrab lagi di telinga, seperti pagi ini raungan suara ambulans itu kembali terdengar menemani hari-hari belakangan ini, mengingatkan kita bahwa pandemi ini belum berakhir. Kawan saya sampai berhitung berapa ambulans yang lewat rumahnya menuju pemakaman Buniayu, Sukamulya, tempat peristirahatan terakhir bagi pasien yang meninggal karena covid-19 yang disiapkan oleh pihak pemerintah daerah di Kabupaten Tangerang.
Juni 2021, pascalebaran, Provinsi Banten khususnya Kabupaten Tangerang yang awalnya sudah menjadi zona kuning perlahan berubah warna menjadi orange dan kini kembali memerah berbarengan dengan Kota Tangerang.
Bahkan per 29 Juni 2021, warna merah itu bertambah di Kota Tangerang Selatan dan merambah ke Kabupaten Lebak seiring terkonfirmasi positifnya Bupati Lebak dan beberapa jajaran pejabat dan orang-orang terdekat yang sempat bertemu dengannya. Kemudian, menyusul media memberitakan bahwa Gubernur Banten dan wakilnya pun ternyata positif covid-19, setelah di-tracing beberapa orang terdekat beliau juga terpapar. Sebelumnya ketua KPU Banten terkonfirmasi positif, disusul oleh satu orang komisioner lain dan dua pegawai di KPU Banten. Belum lagi kabar-kabar lain yang memberitakan informasi serupa di grup media sosial ataupun kabar dari mulut ke mulut karena banyaknya yang terkonfirmasi baik keluarga, teman dekat atau tetangganya.
Covid itu nyata kawan, rumah singgah penuh, apalagi rumah sakit. Beberapa Puskesmas tutup hingga hitungan hari tidak membuka layanan, karena banyaknya pegawai yang terkonfirmasi positif. Bahkan DKI Jakarta meminta bantuan tenaga kesehatan karena membludaknya pasien. Bisa dibayangkan bukan, bagaimana repotnya pemerintah dan tenaga kesehatan dalam mengatasi pandemi covid-19 yang semakin mengganas ini.
Namun mirisnya, masih saja ada orang yang masih tidak percaya bahwa covid itu-19 ada. Mereka masih menganggap covid-19 itu konspirasi, akal-akalan pemerintah dan oknum yang menjual obat dan vaksin supaya laku. Hhhhh… tapi ya sudahlah itu hakmu, bukankah fitrah setiap manusia memang berbeda dan wajar jika masing-masing kita punya pendapat serta argumen berbeda dan negara menjamin kebebasan berpendapat itu, seperti yang dicantumkan dalam pasal 28 E ayat 3 UUD 1945. Pun kita, tidak mungkin terus-terusan berdebat dalam soal yang sama setelah masa petualangan covid yang sudah berjalan dua tahun ini.
Kita menghadapi persoalan hidup masing-masing, baik dalam pekerjaan, sosial, keluarga maupun personal. Namun hidup harus terus berjalan, tidak mungkin kita diam, berpangku tangan dan meratapi nasib lalu pasrah dengan keadaan. Berbagai cara pun dilakukan pemerintah untuk mengatasi atau setidaknya mengurangi penyebaran, salah satunya dengan memberlakukan aturan untuk bekerja work from home (WFH) dan work from office (office).
Di KPU Kabupaten Tangerang, berdasarkan surat edaran KPU RI nomor: 583/SDM.07.1-SD/05/KPU/VI/2021 perihal pengaturan tugas kedinasan di kantor maupun rumah/tempat tinggal di masa pandemi, isi edaran dimaksud tercantum dalam point 2 huruf d yang berbunyi: “Bagi Sekretaris jenderal KPU, Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota yang berada pada zona Kabupaten/Kota berisiko tinggi, pimpinan unit kerja dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) paling banyak 25% (dua puluh lima persen).
Soal Kabupaten/Kota dengan tingkat risiko tinggi ini, kemudian memunculkan persoalan baru terutama berkaitan dengan agenda kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang sudah disusun sejak jauh hari, misal rapat koordinasi dengan stakeholder yang sedianya akan dilakukan secara luring (luar jaringan) atau tatap muka, kemudian dirubah menjadi daring (dalam jaringan), kegiatan lainnya adalah pembukaan posko Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang akan dilakukan diakhir juni dan lagi-lagi karena kondisi yang tidak memungkinkan, kemudian harus bergeser sampai waktu yang belum ditentukan, padahal segala bentuk persiapan sudah dilakukan, pun kegiatan-kegiatan lain yang sudah diagendakan harus di-reshedule.
Beruntung (kebiasaan orang Indonesia selalu berucap begini tatkala ada kejadian yang tidak diharapkan, tapi ada hal-hal yang masih bisa diusahakan), KPU Kabupaten
Tangerang mempunyai layanan untuk memudahkan masyarakat untuk memberikan laporan/tanggapan/pengecekan terhadap daftar pemilih yang berbasis whatsapp. Layanan berbentuk aplikasi whatsapp ini kami beri nama siwareng (aplikasi whatsapp responsif Tangerang), hanya dengan cara ketik info kemudian kirim ke siwareng dengan nomor 08119906667 maka siwareng akan memberikan jawaban secara otomatis, tinggal pilih fitur mana yang dibutuhkan sesuai kebutuhan si pengirim.
Diakhir, penulis ingin mengingatkan lagi kepada pembaca bahwa akan selalu ada harapan bagi orang-orang yang bisa bertahan dan berusaha, meski dalam keadaan serba terbatas. Kreatifitas serta inovasi selalu hadir kepada orang-orang yang berada dalam kondisi tersebut, demikian pula jika dikaitkan dengan kondisi saat ini. Harus ada ikhtiar maksimal agar kita terhindar dari virus yang sudah memakan banyak korban jiwa ini, mari sama-sama berusaha dengan merapkan protokol Kesehatan lebih ketat lagi, semoga kita semua sehat selalu.
Penulis: Ita Nurhayati, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang