KPA Kabupaten Tangerang menyerahkan cendera mata kepada jajaran UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kabupaten Tangerang usai audiensi terkait penguatan kolaborasi pencegahan HIV/AIDS di lingkungan kerja. (Foto: Ist) TANGERANG | TD — Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tangerang bersama Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) Banten memperkuat sinergi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten melalui UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan. Kolaborasi tersebut difokuskan pada upaya pencegahan penularan HIV/AIDS di lingkungan kerja sekaligus perlindungan hak-hak pekerja.
Koordinasi tersebut berlangsung di Kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kabupaten Tangerang, Kecamatan Pasar Kemis, Kamis (9/7). Rombongan KPAP Banten dan KPA Kabupaten Tangerang diterima Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I, Muhamad Ridwan.
Sekretaris KPAP Banten, dr. Santoso Edi Budiono, mengatakan Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pengendalian HIV/AIDS. Menurutnya, Indonesia masuk dalam 14 negara dengan jumlah kasus HIV tertinggi di dunia, sementara sekitar 76 persen kasus nasional terkonsentrasi di 11 provinsi, termasuk Provinsi Banten.
“Indonesia berada di urutan 14 besar dunia untuk kasus HIV/AIDS. Sebanyak 76 persen kasus HIV nasional berasal dari 11 provinsi, dan Provinsi Banten menjadi salah satunya,” ujarnya.
Santoso menegaskan, penanggulangan HIV/AIDS tidak dapat dilakukan oleh satu sektor saja. Dibutuhkan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Tenaga Kerja, hingga instansi terkait lainnya.
Menurutnya, sosialisasi mengenai HIV/AIDS di lingkungan perusahaan perlu terus diperluas agar mampu meningkatkan pemahaman pekerja sekaligus menekan munculnya kasus penularan baru.
Sementara itu, Pengelola Program KPA Kabupaten Tangerang, Eko Darmawan, menjelaskan pihaknya telah beberapa kali menggelar sosialisasi, edukasi, serta skrining kesehatan di berbagai perusahaan. Salah satunya dilakukan terhadap pekerja proyek PT PP–WIKA yang mengerjakan proyek di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
“Kami telah melaksanakan sosialisasi dan tes skrining kesehatan bagi pekerja yang berisiko. Manajemen perusahaan juga meminta pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai bagian dari upaya penanganan dan pencegahan penularan HIV di lingkungan kerja,” kata Eko.
Ia menambahkan, KPA Kabupaten Tangerang juga telah membangun kerja sama tripartit yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Melalui kolaborasi tersebut, KPA menggandeng Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) untuk memberikan penguatan kepada pimpinan serikat pekerja dari sekitar 200 perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kabupaten Tangerang, Deden Andrie Supriadi Rukman, menyatakan siap memperkuat koordinasi dengan perusahaan-perusahaan di wilayah Banten, khususnya Kabupaten Tangerang.
Ia berharap program sosialisasi, skrining HIV, serta pelatihan bagi manajemen perusahaan dan petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas stigma terhadap pekerja dengan HIV.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama serta penyerahan cendera mata dari KPA Kabupaten Tangerang kepada jajaran UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kabupaten Tangerang. (*)