SERANG | TD – Mabes Polri melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira menengah di lingkungan kepolisian. Dalam rangkaian kebijakan tersebut, tiga pejabat yang bertugas di wilayah hukum Polda Banten memperoleh penugasan baru, masing-masing pada fungsi reserse narkoba, korps brigade mobil, dan kepemimpinan Polresta Serang Kota.
Pergantian tersebut mencakup jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Komandan Satuan Brimob Polda Banten, serta Kapolresta Serang Kota. Rotasi ini sekaligus menghadirkan sejumlah pejabat baru dengan latar belakang penugasan berbeda di lingkungan Polri.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Bidhumas Polda Banten, mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/2026.
Dalam surat telegram tersebut, Kombes Pol Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Banten, mendapat penugasan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri. Posisi yang ditinggalkannya akan diisi Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kapolresta Yogyakarta Polda DIY.
Selanjutnya, jabatan Dansatbrimob Polda Banten yang sebelumnya diemban Kombes Pol Edi Suranta Sinulingga, S.I.K., M.H., akan diserahkan kepada Kombes Pol Hadi Saepul Rahman, S.I.K., M.M. Edi mendapat penugasan baru sebagai Teknisi KBR Madya TK. III Korbrimob Polri, sedangkan Hadi sebelumnya menjabat Kasubditharvet Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Sementara itu, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., mendapat jabatan baru sebagai Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri. Posisinya akan digantikan Kombes Pol Guntur Muhammad Tariq, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. III Bareskrim Polri.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli membenarkan adanya mutasi sejumlah perwira menengah tersebut. Menurutnya, rotasi jabatan merupakan bagian dari kebijakan organisasi Polri dalam melakukan penataan sumber daya manusia dan pengembangan karier personel.
“Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa Perwira Menengah di seluruh daerah dan terdapat beberapa pejabat utama Polda Banten yang mendapatkan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri,” ujarnya, Rabu (4/11/2026).
Maruli menjelaskan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam institusi kepolisian. Kebijakan tersebut, kata dia, dilakukan untuk penyegaran organisasi sekaligus memberikan kesempatan pengembangan karier bagi personel.
“Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karier yang lebih tinggi,” tutupnya.
Di luar aspek penyegaran organisasi dan pengembangan karier, pergantian pejabat pada tiga posisi tersebut juga menjadi momentum bagi kepolisian untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas dan peningkatan kinerja pelayanan kepada masyarakat di wilayah Banten. (Ril/Red)