Tanggapi Unjuk Rasa Jabatan Sekda, Pemkot Tangsel Pastikan Tata Kelola Tetap Berjalan Sesuai Aturan

waktu baca 3 menit
Selasa, 3 Nov 2026 16:34 49 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) merespons aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Senin (2/11/2026). Pemkot Tangsel menegaskan bahwa kebijakan kepegawaian dijalankan berdasarkan peraturan yang berlaku dan pelayanan publik tetap berjalan normal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan, Dr. Tubagus Asep Nurdin, menilai penyampaian aspirasi mahasiswa merupakan bagian dari kontrol sosial sekaligus bentuk kepedulian generasi muda terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Menurut Asep, kritik dan perbedaan pandangan publik merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang perlu disikapi secara terbuka dan konstruktif.

“Aspirasi dan kritik yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa hari ini merupakan bagian penting dari kontrol sosial. Kami berterima kasih atas kepedulian tersebut, karena Pemkot Tangsel tidak bisa berjalan sendiri tanpa pengawasan publik,” ujar Asep dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Menanggapi tuntutan mahasiswa terkait persoalan administratif jabatan Sekda, Asep menjelaskan bahwa penetapan dan kebijakan kepegawaian di lingkungan Pemkot Tangsel mengacu pada regulasi kepegawaian nasional serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk menjelaskan persoalan tersebut secara terbuka, Pemkot Tangsel mengundang perwakilan mahasiswa berdialog bersama tim hukum dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Melalui forum tersebut, pemerintah berharap ketentuan dan data terkait persoalan jabatan Sekda dapat dibahas secara objektif.

“Agar tidak timbul interpretasi liar di tengah masyarakat, kami sangat menyambut baik jika adik-adik mahasiswa ingin duduk bersama tim hukum dan BKPSDM. Mari kita bedah aturan dan datanya secara jernih, objektif, dan akademis. Pintu dialog kami selalu terbuka lebar,” jelasnya.

Asep juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Ia meminta warga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Di tengah dinamika tersebut, Asep memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Menurutnya, seluruh aparatur Pemkot Tangsel tetap berfokus pada pelaksanaan tugas dan program pembangunan daerah.

“Prioritas utama seluruh aparatur Pemkot Tangsel tetap pada pelayanan publik. Program pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, penanganan sampah, hingga pendidikan masyarakat tidak boleh kendur sedikit pun,” terang Asep.

Ia menambahkan, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangsel tetap dituntut bekerja secara profesional. Pelayanan dasar di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga perangkat daerah, menurut dia, berjalan normal tanpa gangguan.

Asep menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memprioritaskan program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, penanganan banjir, hingga pembangunan infrastruktur wilayah.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, dapat terus menjaga kedewasaan dalam berdemokrasi agar Tangerang Selatan tetap menjadi daerah yang aman, damai, dan inklusif.

“Perbedaan sudut pandang itu wajar. Yang terpenting, niat kita sama ingin melihat Kota Tangerang Selatan menjadi lebih maju, tertata, dan menyejahterakan warganya,” tuturnya. (Idris Ibrahim/Red)

LAINNYA