Verifikasi PPE 2026, Pemkab Tangerang Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Nov 2026 17:09 31 Nazwa

TANGERANG | TD — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjalani Verifikasi Lapangan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) Tahun 2026 sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Selasa (3/11/2026).

Verifikasi ini menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan capaian sekaligus mengevaluasi sejauh mana prinsip kesetaraan gender telah diterapkan dalam kebijakan dan program pembangunan.

Melalui peninjauan langsung, Tim Verifikasi Lapangan dari pemerintah pusat melihat implementasi PUG di Kabupaten Tangerang. Penilaian tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi juga komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan yang memberikan kesempatan setara bagi perempuan dan laki-laki.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, Pengarusutamaan Gender merupakan strategi penting yang harus terintegrasi dalam penyelenggaraan pembangunan. Menurutnya, kesetaraan gender tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan perempuan, tetapi menjadi bagian dari upaya menciptakan pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Ia menegaskan, keberhasilan pelaksanaan PUG tidak semestinya hanya diukur dari pencapaian penghargaan. Hal yang lebih penting adalah memastikan kebijakan yang dijalankan mampu memberikan perubahan nyata bagi masyarakat.

Pemkab Tangerang, lanjutnya, ingin memastikan perempuan memiliki kesempatan yang setara dalam memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan, akses ekonomi, hingga ruang partisipasi dalam pengambilan keputusan.

Selain itu, setiap kebijakan pembangunan perlu memperhatikan kebutuhan perempuan dan laki-laki secara adil, termasuk kelompok masyarakat rentan yang membutuhkan perlindungan dan perhatian khusus.

Maesyal juga menekankan bahwa implementasi PUG tidak boleh berhenti pada penyelesaian dokumen administratif. Prinsip kesetaraan gender harus menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan dan diterapkan dalam setiap tahapan perencanaan maupun pelaksanaan program.

Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mengambil tanggung jawab dalam memperkuat pelaksanaan PUG. Koordinasi dan sinergi lintas sektor diperlukan agar kebijakan yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat.

“Saya meminta agar seluruh perangkat daerah terus memperkuat koordinasi dan sinergi, meningkatkan kualitas data terpilah, mengintegrasikan analisis gender dalam penyusunan program, serta menerapkan PPRG secara konsisten. Selain itu, keterlibatan masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan organisasi kemasyarakatan juga perlu terus ditingkatkan,” tegasnya.

Dalam upaya memperkuat implementasi tersebut, Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) serta ketersediaan data terpilah menjadi perhatian penting. Kedua aspek ini diperlukan agar program pembangunan dapat disusun berdasarkan kebutuhan yang berbeda antara perempuan dan laki-laki.

Melalui verifikasi lapangan PPE 2026, Pemkab Tangerang berharap memperoleh evaluasi dan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan PUG. Pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat pembangunan yang responsif gender, ramah perempuan dan anak, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat. (*)

LAINNYA