Puluhan Mahasiswa Desak Transparansi Evaluasi Jabatan di Pemkot Tangsel

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Nov 2026 16:29 43 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD — Puluhan mahasiswa mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) membuka dokumen dan menjelaskan proses evaluasi jabatan secara transparan. Desakan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Serua, Kecamatan Ciputat, Senin (2/11/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Turunkan Sekda” dan “Cabut Surat Keputusan (SK) yang Cacat”. Massa juga membakar ban di depan kantor wali kota.

Berdasarkan rilis yang diterima TangerangDaily, mahasiswa menyampaikan sepuluh tuntutan yang menitikberatkan pada transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam proses pengukuhan atau perpanjangan jabatan di lingkungan Pemkot Tangsel.

Salah satu tuntutan mereka adalah meminta pemerintah membuka seluruh dokumen keputusan, termasuk SK pengukuhan atau perpanjangan jabatan serta SK pembentukan tim evaluasi.

Mahasiswa juga meminta Pemkot Tangsel mengumumkan kronologi lengkap setiap tahapan proses hingga penerbitan SK. Mereka mendesak pemerintah menunjukkan pemenuhan evaluasi tiga bulan sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 15 Tahun 2019.

“Umumkan kronologi lengkap seluruh tahapan proses hingga penerbitan SK, buktikan pemenuhan evaluasi tiga bulan sebagaimana ketentuan PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2019,” demikian bunyi pernyataan dalam rilis tersebut, dikutip Selasa (3/11/2026).

Selain itu, mahasiswa menuntut keterbukaan mengenai komposisi dan mekanisme kerja tim evaluasi, termasuk metode penilaian serta laporan hasil evaluasi. Mereka juga meminta klarifikasi dari instansi terkait, yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemerintah Provinsi Banten, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam tuntutan lainnya, mahasiswa mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan pengawasan secara terbuka dengan meminta keterangan wali kota dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Mereka juga meminta pemerintah menjamin kebebasan masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan tanpa intimidasi maupun tindakan balasan. Pemkot Tangsel turut didesak menyatakan komitmen untuk mematuhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan mengumumkan pelaksanaannya kepada publik.

Mahasiswa selanjutnya meminta pemerintah mengoreksi keputusan apabila terbukti bermasalah, baik melalui pencabutan, perbaikan, maupun pengulangan prosedur sesuai ketentuan hukum. Mereka juga menuntut pertanggungjawaban pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran serius.

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu sebelum adanya pemeriksaan. Mereka menekankan pentingnya keterbukaan dokumen, pembuktian, dan pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Jabatan publik adalah amanah yang harus dijalankan berdasarkan hukum. Kekuasaan tidak boleh berada di atas hukum,” demikian pernyataan sikap mahasiswa.

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan dari Pemkot Tangsel mengenai tuntutan yang disampaikan mahasiswa. (Idris Ibrahim/Red)

LAINNYA