Kepala Bakom RI M. Qodari (tengah) bersama Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan jajaran pengurus berpose bersama usai menjadi narasumber Podcast PWI CHANNEL di Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Foto: Ist) JAKARTA | TD — Masa depan pers nasional dan tata kelola media sosial menjadi perhatian Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Republik Indonesia, M. Qodari, dalam program Podcast PWI CHANNEL di Jakarta. Qodari menilai perkembangan ekosistem digital perlu diikuti dengan pembahasan mengenai keberlangsungan media arus utama dan tata kelola ruang informasi media sosial agar masyarakat tetap memperoleh informasi yang berkualitas dan bertanggung jawab.
Qodari hadir sebagai narasumber utama dalam siniar PWI CHANNEL yang digelar di Kantor PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026) malam. Kehadirannya disambut Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir bersama sejumlah pengurus PWI Pusat.
Diskusi dipandu wartawan senior Dede Apriyadi. Sejumlah isu dibahas dalam forum tersebut, mulai dari perkembangan industri media, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat, komunikasi publik pemerintah, hingga tantangan tata kelola informasi di ruang digital.
Salah satu pembahasan yang mengemuka adalah wacana kebijakan keringanan pajak bagi media arus utama. Qodari mengatakan gagasan tersebut perlu didiskusikan bersama kementerian dan lembaga terkait dengan mempertimbangkan kondisi industri pers di tengah perubahan teknologi dan model bisnis media.
Menurut Qodari, media arus utama masih memiliki peran penting dalam menyediakan informasi melalui proses jurnalistik dan mekanisme editorial. Namun, industri media menghadapi perubahan besar karena masyarakat kini memiliki banyak pilihan sumber informasi melalui platform digital.
Karena itu, pembahasan mengenai masa depan pers, kata dia, tidak dapat dilepaskan dari upaya membangun ekosistem informasi nasional yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Selain keberlangsungan media massa, Qodari menyoroti tata kelola media sosial. Ia melihat adanya perbedaan karakter antara media arus utama yang bekerja berdasarkan mekanisme redaksi dan kode etik jurnalistik dengan media sosial yang memungkinkan masyarakat memproduksi serta menyebarkan informasi secara langsung.
“Sosial media saat ini sudah terlanjur bebas, sementara media mainstream terikat oleh etika. Karena itu, bagaimana cara mengatur konten media sosial ini harus dibahas bersama, termasuk melibatkan PWI, organisasi pers lainnya, serta DPR, agar ada keselarasan,” ujar Qodari.
Menurutnya, pembahasan mengenai tata kelola media sosial perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hal tersebut penting agar pengaturan ruang digital dapat mempertimbangkan perkembangan teknologi, kebebasan berekspresi, serta kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengapresiasi kehadiran Kepala Bakom RI dalam forum dialog bersama insan pers. Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan organisasi pers penting untuk membangun ekosistem informasi publik yang kredibel.
“Kehadiran Kepala Bakom RI di PWI Pusat ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk terus mendengarkan aspirasi dunia pers. PWI tentu menyambut baik setiap langkah sinergi yang produktif, termasuk perhatian terhadap keberlangsungan industri media massa,” kata Akhmad Munir.
Akhmad menegaskan pers nasional memiliki fungsi strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Media juga memiliki peran dalam menyampaikan informasi mengenai kebijakan publik sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi secara objektif.
Peran tersebut semakin penting dalam situasi tertentu, termasuk ketika terjadi bencana atau kondisi darurat yang membutuhkan penyampaian informasi secara cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam diskusi tersebut, Qodari juga menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan media tidak dimaksudkan untuk mencampuri independensi redaksi.
Menurut dia, hubungan pemerintah dan media perlu ditempatkan sebagai kemitraan strategis dengan tetap menghormati fungsi dan posisi masing-masing.
“Bantuan atau dukungan dari pemerintah kepada media bukanlah berarti ingin mengatur, melainkan bagian dari bentuk sinergi yang harmonis antara pemerintah dan media,” tegas Qodari.
Pembahasan kemudian menyentuh komunikasi publik pemerintah di tengah perubahan pola konsumsi informasi masyarakat. Pemerintah menghadapi tantangan untuk menyampaikan informasi melalui berbagai kanal, mulai dari media konvensional hingga platform digital.
Qodari juga menyebut data dan hasil survei publik dapat menjadi salah satu bahan evaluasi terhadap pelaksanaan maupun komunikasi program pemerintah. Data tersebut dapat digunakan sebagai masukan untuk melihat efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat.
Podcast PWI CHANNEL tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan insan pers untuk membahas masa depan industri media, tata kelola media sosial, serta tantangan membangun ekosistem informasi nasional di tengah perubahan teknologi digital. (*)