Tekan Pengangguran, Disnaker Tangerang Berangkatkan Peserta Magang ke Jepang

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Mar 2026 12:33 114 Nazwa

TANGERANG | TD – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berupaya menekan tingkat pengangguran dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta membuka peluang kerja ke luar negeri. Salah satu wujud nyata dari upaya tersebut adalah pelepasan peserta pelatihan bahasa dan budaya Jepang serta program magang ke Jepang yang digelar di Aula Disnaker Kabupaten Tangerang pada Kamis (26/3/2026).

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Disnaker Kabupaten Tangerang dengan Yayasan Dewa Aksara Nusantara (ISO Jepang) untuk mempersiapkan tenaga kerja lokal agar mampu bersaing di tingkat global, sekaligus memberikan bekal perlindungan melalui pelatihan yang menyeluruh.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, menjelaskan bahwa peluang kerja di luar negeri, khususnya Jepang, masih sangat terbuka dan bisa menjadi alternatif dalam mengatasi keterbatasan lapangan pekerjaan di dalam negeri.

“Minimnya lapangan kerja di dalam negeri bukan alasan untuk berhenti produktif. Kesempatan bekerja di luar negeri, termasuk di Jepang, masih sangat luas,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Disnaker melepas 26 peserta pelatihan bahasa Jepang dan secara simbolis memberangkatkan dua orang peserta program magang ke Jepang.

Rudi juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 48 warga telah bekerja di Jepang. Selain itu, 14 orang lainnya telah lolos seleksi, mendapatkan perusahaan penempatan, dan tengah menunggu proses keberangkatan.

Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin serta mampu bekerja secara profesional, aman, dan penuh tanggung jawab di negara tujuan.

Di akhir sambutannya, Rudi menekankan empat hal penting yang harus diperhatikan peserta, yaitu menjaga kesehatan, meningkatkan disiplin, memperkuat ibadah dan doa, serta tekun dalam belajar.

“Manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai terbuang sia-sia. Targetkan dalam waktu maksimal tiga bulan sudah lulus dan memperoleh penempatan kerja,” tutupnya. (*)

LAINNYA