SPMB Kota Serang 2026, Wali Kota Ancam Copot Kepsek Curang dan Minta Sekolah Tak Takut Intervensi Pihak Luar

waktu baca 2 menit
Senin, 15 Jun 2026 11:23 42 Deni Kusuma

KOTA SERANGWali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan komitmennya untuk menjaga pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Serang Tahun 2026 berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Bahkan, ia mengancam akan mencopot Kepala Sekolah (Kepsek) atau aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru khususnya tingkat SD dan SMP yang menjadi Pemkot Serang.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi Rustandi usai menghadiri penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan SPMB Kota Serang Tahun 2026 yang objektif, transparan, dan akuntabel, yang digelar di Ruang Aula lantai 1 Sketsa, Kota Serang, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, seluruh pihak harus menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar masyarakat mendapatkan hak yang sama dalam mengakses pendidikan tanpa adanya praktik titipan, manipulasi data, maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Saya tegaskan, jika ada ASN yang terbukti bermain-main atau melakukan kecurangan dalam proses SPMB, maka akan saya tindak tegas. Tidak menutup kemungkinan dicopot dari jabatannya,” tegas Budi.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Serang ingin memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa baru berlangsung sesuai aturan yang telah ditetapkan. Karena itu, pengawasan akan dilakukan secara ketat dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Selain memberikan peringatan kepada ASN, Budi juga menghimbau kepada seluruh kepala sekolah dan panitia pelaksana SPMB agar tidak takut terhadap tekanan maupun intervensi dari pihak luar yang mencoba mempengaruhi proses penerimaan siswa.

Menurutnya, seluruh sekolah harus berpegang pada regulasi yang berlaku dan tidak perlu mengakomodasi kepentingan pihak mana pun yang bertentangan dengan aturan.

“Saya minta pihak sekolah tidak perlu takut kepada siapa pun yang mencoba menitipkan calon siswa di luar mekanisme yang berlaku. Jalankan aturan dengan baik, karena pemerintah akan berdiri di belakang sekolah yang bekerja sesuai ketentuan,” ujarnya.

Budi menegaskan bahwa komitmen bersama yang telah ditandatangani bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang bersih dan berkeadilan.

Ia berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 di Kota Serang dapat menjadi contoh penyelenggaraan penerimaan siswa baru yang mengedepankan transparansi, kejujuran, dan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik.

“Dengan komitmen ini, kita ingin memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

LAINNYA