Aliansi Peduli Iran Gelar Aksi di Kedubes AS dan Kemenlu RI, Kecam Serangan AS ke Iran dan Desak Perlindungan WNI

waktu baca 3 minutes
Sabtu, 7 Mar 2026 15:02 0 Nazwa

JAKARTA | TD – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Iran (API) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Kantor Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jumat (06/03/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah setelah serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat dan sekutunya terhadap Iran.

Aliansi ini terdiri dari Pemuda Muslimin DKI Jakarta, SEMMI Jakarta Raya, dan LMND DKI Jakarta. Mereka menilai serangan tersebut tidak hanya mengancam stabilitas kawasan Timur Tengah, tetapi juga berpotensi memicu dampak global, termasuk terhadap kondisi ekonomi dan keamanan internasional.

Koordinator Lapangan API yang juga Ketua Pemuda Muslimin, Rizky, dalam orasinya di depan Kedubes AS menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan militer sepihak tersebut. Menurutnya, serangan itu merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.

“Tindakan militer ini telah mengangkangi Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB yang melarang agresi terhadap kedaulatan negara lain. Ini bukan sekadar konflik regional, tetapi ancaman serius terhadap jus cogens, yaitu norma imperatif internasional yang secara tegas melarang agresi dan kejahatan perang,” ujar Rizky.

Selain aspek hukum internasional, Rizky juga menyoroti potensi dampak ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat Indonesia. Ia menyebut ketegangan di kawasan Selat Hormuz sebagai jalur utama distribusi minyak dunia dapat memicu lonjakan harga energi global.

“Jika konflik terus meningkat dan mengganggu distribusi minyak di Selat Hormuz, maka harga energi dunia berpotensi melonjak dan dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat Indonesia, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PW SEMMI Jakarta Raya, Yanto, yang memimpin massa di depan Kantor Kementerian Luar Negeri RI, mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil peran lebih aktif dalam merespons situasi tersebut.

“Indonesia memiliki prinsip politik luar negeri bebas aktif. Kami meminta Kementerian Luar Negeri untuk berdiri tegak menjalankan amanat konstitusi dalam mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945,” tegas Yanto.

Ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan Timur Tengah. Menurutnya, pemerintah harus segera menyiapkan langkah antisipatif, termasuk diplomasi intensif dan rencana evakuasi bagi mahasiswa maupun pekerja migran Indonesia di wilayah terdampak konflik.

“Berdasarkan UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada seluruh WNI di luar negeri, terutama di wilayah konflik,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Ketua LMND DKI Jakarta, Randen Akagits, menilai konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran tidak terlepas dari dinamika geopolitik global.

Ia menyatakan bahwa konflik tersebut mencerminkan ketegangan dalam sistem ekonomi dan politik global yang sering kali menjadikan agresi militer sebagai instrumen kepentingan kekuatan besar.

Tuntutan Aliansi Peduli Iran (API)

Dalam aksi tersebut, Aliansi Peduli Iran menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Mengecam keras segala bentuk agresi militer sepihak oleh Amerika Serikat dan sekutunya yang dinilai merusak tatanan hukum internasional.

2. Mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil langkah konkret menghentikan eskalasi konflik demi mencegah krisis kemanusiaan yang lebih luas.

3. Meminta Pemerintah Indonesia mengantisipasi potensi kenaikan harga energi nasional guna menjaga daya beli masyarakat sesuai semangat Pasal 33 UUD 1945.

4. Menuntut perlindungan maksimal bagi WNI di kawasan terdampak konflik melalui koordinasi diplomatik dan langkah evakuasi yang cepat.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai. Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap kepada perwakilan instansi terkait sebagai bentuk komitmen masyarakat sipil dalam mendorong terciptanya perdamaian dan keadilan global. (*)

LAINNYA