BANDARA | TD — Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto menyatakan dua perusahaan yang bertanggungjawab dan terlibat dalam kasus kedatangan dua kru pesawat kargo asal Cina terancam sanksi.
“PT URI selaku perusahaan groundhanding dan PT Karisma selaku perusahaan yang mendatangkan pesawat tersebut terancam sanksi,” ujar Romi, Sabtu 29 Januari 2022.
Namun, Romi tidak menyebut bentuk sanksi apa saja yang akan diberikan. Dua perusahan itu dinilai paling bertanggungjawab atas kedatangan pesawat non reguler atau kargo dengan nomor penerbangan CYZ251 itu yang datang secara ilegal. “Dua perusahaan ini bertanggungjawab atas kedatangan pesawat dan dua kru WNA yang tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” kata Romi.
Imigrasi, kata Romi, telah memanggil dan meminta keterangan PT URI, PT Karisma dan pihak yang membeli pesawat tersebut. Sejauh ini, kata Romi, dua perusahaan itu sebagai penanggungjawab dan terindikasi melakukan pelanggaran.
Mereka diduga melakukan pelanggaran Permenkumham nomor 44 Tahun 2015 Pasal 4 Ayat 1 dan pasal 115. “Jika memang ditemukan pelanggaran, maka terhadap awak alat angkut tersebut akan dilakukan proses selanjutnya, dan sebagaimana tertera pada Permenkumham nomor 44 Tahun 2015, pasal 115, awak alat angkut yang merupakan orang asing tersebut sedang dalam proses tindak lanjut,” kata Romi.
Selain itu, Imigrasi menilai kasus ini juga melanggar pasal 118 Undang undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Seharusnya, kata Romi, PT Uri dan PT Karisma selaku penanggung jawab kedatangan pesawat dan WNA itu memberitahukan kedatangan kru WNA asal Cina itu 48 jam sebelum kedatangan. “Pelanggaran lainnya,dua kru itu tidak memiliki visa dan masa berlaku paspornya kurang dari 6 bulan,” kata Romi.
Romi mengatakan, status dua perusahaan ini masih diperiksa dan dalam penyelidikan termasuk proses hukum dua kru pesawat itu.
Dua WNA Tiongkok yang merupakan pilot dan kopilot pesawat cargo dengan nomor penerbangan CYZ251 itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 20 Januari lalu sekitar pukul 15.25 WIB. (Faraaz/Rom)