KABUPATEN TANGERANG | TD — Pandemi Covid-19 bermuara pada kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Tangerang. Data pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat mencatat, 29 ribu pekerja kehilangan pekerjaan hingga akhir Oktober 2020.
Hal itu mengemuka dalam diskusi daring yang digelar redaksi TangerangDaily pada Minggu (1/11/2020).
Hendra, SAP Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) pada Disnaker Kabupaten Tangerang memaparkan, sebanyak 29 ribu buruh dari berbagai perusahaan telah kehilangan pekerjaan.
“Data yang sudah masuk sekitar 29 ribu kasus PHK. Ada juga sekitar 1.800 yang akan terkena PHK lagi, karena rencana tutupnya salah satu pabrik alas kaki di Tangerang,” terang Hendra dalam diskusi yang dimoderatori Redaktur TangerangDaily, Mohamad Romli.
Selain buruh yang kehilangan pekerjaan, juga terjadi penutupan perusahaan akibat tidak mampu bertahan selama pandemi melanda.
“Ada 23 perusahaan yang tutup,” tambahnya.
Sebagian besar PHK buruh tersebut telah diselesaikan melalui jalur bipartit antara serikat pekerja dengan pihak perusahaan. Namun, ada juga yang kemudian berlanjut ke perselisihan hubungan industrial.
“Ada kasus PHK yang berlanjut ke pengadilan industrial juga. Lumayan banyak jumlahnya,” katanya.
Sementara, jika diakumulasi dengan jumlah buruh yang dirumahkan, Hendra menyebutkan total jumlahnya sekitar 37 ribu orang.
“Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada buruh, sehingga perlu perhatian khusus agar mereka tetap memiliki penghasilan setelah kehilangan pekerjaan,” katanya.
Sementara, Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi mengapresiasi upaya Disnaker Kabupaten Tangerang yang sedang merancang aplikasi Relasi Gemilang (Reaksi Cepat Penyelesaian Hubungan Industrial) yang digagas oleh Disnaker Kabupaten Tangerang.
Aplikasi yang diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah penyelesaian perselisihan hubungan industrial itu, kini dalam tahap pengembangan pada seksi PPHI Disnaker Kabupaten Tangerang.
“Saya sangat mengapreasi karena sangat bagus. Disnaker ke depan harus menyosialisasikannya, baik kepada serikat buruh maupun kepada pengusaha. Program digitalisasi ini dapat menyederhanakan sistem, waktu agar segala sesuatu dapat dilakukan secara online (daring) dan cepat tanpa harus datang ke Disnaker,” kata pria yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang tersebut.
Supriadi juga menambahkan, saat ini telah ada pabrik alas kaki yang mulai melakukan rekrutmen tenaga kerja justru setelah sempat terpuruk karena terdampak Covid-19.
“Ada yang menggembirakan, contoh di PT Chingluh Indonesia di Cikupa. Sempat pada awal pandemi melakukan PHK lebih dari seribu karyawan. Terakhir kemarin, karena progres order yang bertambah, mereka kembali melakukan rekrutmen eks karyawannya kurang lebih 300 orang. Semoga progres ini terus bertambah,” katanya. (Sayuti)