Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menerima map berisi data stunting dari Kecamatan Ciputat dalam kegiatan Publikasi Stunting Tingkat Kota Tangerang Selatan Tahun 2026. (Foto: Ist) KOTA TANGSEL | TD — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat penanganan stunting dengan mengarahkan intervensi hingga tingkat kewilayahan. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengukuran balita yang menjadi dasar pemerintah dalam menentukan tindak lanjut secara lebih terarah.
Berdasarkan hasil pengukuran hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 879 anak terindikasi stunting dari total 117.960 balita yang telah dilakukan pengukuran di Kota Tangsel.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, data hasil pengukuran tersebut tidak hanya digunakan untuk mengetahui jumlah anak yang terindikasi stunting, tetapi juga menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan di masing-masing wilayah.
Hal itu disampaikan Pilar dalam kegiatan Publikasi Stunting Tingkat Kota Tangerang Selatan Tahun 2026 di Blandongan, Puspemkot Tangsel, Rabu (16/9/2026).
Menurut Pilar, informasi mengenai anak yang terindikasi stunting dipetakan secara lebih terperinci dan diteruskan kepada wilayah, khususnya kecamatan. Dengan demikian, pemerintah dapat melakukan tindak lanjut sesuai kondisi yang ditemukan di lapangan.
“Jadi kami mendapatkan informasi secara akurat jumlah by name, by address masyarakat atau anak-anak yang dalam kondisi stunting. Dan kita sebarkan data itu ke kewilayahan, khususnya ke kecamatan untuk diberikan langkah-langkah strategis, tindak lanjut supaya permasalahan stunting itu bisa teratasi,” ujar Pilar.
Ia menjelaskan, penguatan intervensi di tingkat kecamatan menjadi penting karena kondisi setiap keluarga tidak selalu sama. Data yang telah dipetakan dapat membantu perangkat daerah dan kewilayahan menentukan bentuk pendampingan maupun program yang diperlukan.
Pilar menegaskan, penanganan stunting membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Pemerintah tidak hanya mengandalkan satu perangkat daerah, melainkan mengoordinasikan berbagai unsur sesuai dengan kondisi yang ditemukan pada keluarga.
“Jadi ini penting sekali, semua dinas untuk bersama-sama bisa bekerja menangani stunting. Ini bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, karena faktor stunting itu sangat luas dan kompleks,” tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah dapat menyesuaikan bentuk intervensi berdasarkan kebutuhan masing-masing keluarga. Apabila ditemukan persoalan kesehatan dan gizi, penanganan dilakukan melalui Dinas Kesehatan bersama Pos Gizi. Sementara persoalan yang berkaitan dengan kondisi lingkungan, rumah, sosial, maupun ekonomi dapat ditindaklanjuti melalui program dan perangkat daerah terkait.
Selain intervensi langsung, Pilar menekankan pentingnya pencegahan sejak masa awal kehidupan. Edukasi mengenai kesehatan, pola hidup, pola asuh, serta pemenuhan gizi perlu diperkuat sejak masa kehamilan hingga periode 1.000 hari pertama kehidupan.
“Untuk menjadikan sumber daya manusia yang unggul, penanganannya dilakukan sejak di dalam kandungan dan seribu pertama kehidupan,” tegas Pilar.
Dengan pemanfaatan hasil pengukuran sebagai dasar intervensi, Pemkot Tangsel mendorong agar penanganan 879 anak yang terindikasi stunting dapat dilakukan secara lebih terarah melalui koordinasi pemerintah daerah hingga tingkat kewilayahan. (*)