JAKARTA | TD — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga dari empat tersangka penembakan ustaz Arman di Pinang, Kota Tangerang.
“Empat orang tersangka dalam kasus tersebut yang sudah ditangkap tiga orang,” ujar Kepala Bidang Humas
Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa 28 September 2021.
Tiga tersangka yang dibekuk adalah M, K dan S. Yusri mengatakan, M adalah dalang atau aktor intelektual dari pembunuhan berencana ini ditangkap di Serang, Banten. Sementara, K berperan sebagai eksekutor dalam penembakan dan S yang memboceng K dengan sepeda motor saat penembakan terjadi.
Polisi telah menyita barang bukti dalam kasus tersebut di antaranya kendaraan sepeda motor, dua helm, sepatu, sejumlah pakaian.
Peristiwa penembakan ini terjadi ketika Arman atau yang sering disapa ustaz Alex, 43 tahun pulang dari salat magrib di masjid, Sabtu 18 September 2021, pukul 18.30 WIB. Dia ditembak dipunggung dan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. (Faraaz/Rom)