KOTA TANGSEL | TD — Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi Mapolres Kota Tangsel, Kamis 22 Agustus 2024.
Kedatangannya tersebut bukan untuk melaporkan suatu kasus, aksi, ataupun hal lainnya. Melainkan untuk menyerahkan surat pemberitahuan untuk mengikuti perhelatan Muktamar PKB ke-VI yang akan dihelat di Nusa Dua, Bali, 24-25 Agustus 2024 mendatang.
Laporan pemberitahuan ini diserahkan langsung oleh Ketua DPC PKB Kota Tangsel, Muthmainah yang turut didampingi oleh jajaran pengurus, kader, beserta sejumlah anggota dewan terpilih.
Usai menyerahkan laporan tersebut ke Mapolres Tangsel, Muthmainah menerangkan, penyerahan laporan pemberitahuan ini merupakan salah satu bentuk sekaligus bukti bahwa DPC PKB Kota Tangsel akan mengikuti Muktamar sesuai dengan surat tugas yang dimandatkan oleh pengurus pusat partai berlambang bola dunia tersebut.
“Kedatangan kami ini bersama dengan para pengurus, kader, serta teman-teman dewan terpilih ke Polres Tangsel ini untuk melaporkan pemberitahuan, bahwa kami DPC PKB Kota Tangerang Selatan akan mengikuti Muktamar PKB yang berlangsung di Bali 24-25 Agustus mendatang,” ujar Muthmainah.
“Sekaligus juga menjadi bukti yang legal bahwa keberangkatan kami sesuai dengan apa yang sudah dimandatkan oleh DPP PKB. Pelaporan ini juga sebagai pemberitahuan kepada pihak berwajib” jelasnya.
Dia merinci, nanti ada lima perwakilan yang akan diberangkatkan menjadi delegasi dalam perhelatan Muktamar.
“Terdiri dari Ketua Dewan Syuro, Sekretaris Dewan Syuro, ketua Dewan tanfidz, sekretaris Dewan tanfidz dan bendahara. Laporan pemberitahuan ini mengisyaratkan bahwa kami sah, akan mengirimkan delegasi secara resmi untuk menjaga kondusivitas, dan menjaga dari hal yang tidak diinginkan,” terangnya.
Sehingga jika nantinya ada pihak-pihak luar yang ikut campur selain dari nama-nama yang telah dilaporkan, sudah dipastikan bahwa itu tidak sah atau ilegal.
“Kehadiran mereka tidak sah karena tidak mendapat mandat resmi. Dikhawatirkan dapat mengganggu kondusivftas, keamanan, serta kenyamanan pelaksanaan Muktamar,” tegasnya.
Muthmainah kembali menegaskan, pelaporan ini dilakukan semata-mata untuk mengantisipasi sekaligus menjaga agar perhelatan Muktamar ke-VI PKB dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif.
“Ini menandakan bahwa pelaksanaan Muktamar sudah sesuai dengan peraturan partai yang kini dipimpin oleh KH. Muhaimin Iskandar,” pungkasnya. (Idris Ibrahim/Red)