Pemkot Tangsel Komitmen Beri Layanan Transparan Demi Dorong Integritas Birokrasi dan Edukasi Publik

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Agu 2026 18:30 22 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berkomitmen selalu menjaga transparansi tata kelola dan reformasi birokrasi yang berjalan beriringan dengan misi edukasi kepada masyarakat.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin, dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Menurut dia, pihaknya siap menempatkan literasi digital dan keterbukaan informasi sebagai garda terdepan dalam membangun kesadaran publik.

“Kami mendukung penuh upaya penguatan integritas yang diinisiasi Inspektorat. Melalui kolaborasi seperti ini, kami berharap budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas semakin kuat di seluruh perangkat daerah sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Asep.

Asep memandang bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih tidak akan optimal jika tidak dibarengi dengan partisipasi serta pemahaman masyarakat yang baik terhadap hak-hak informasi mereka.

“Melalui optimalisasi kanal komunikasi resmi, kampanye anti-korupsi, serta integrasi layanan publik berbasis digital, Diskominfo berupaya aktif mengedukasi warga agar turut mengawasi sekaligus memanfaatkan layanan pemerintah secara transparan,” ujar Asep.

Dia juga mengingatkan jajarannya agar nilai-nilai integritas tidak hanya berhenti sebagai slogan formal di kantor, melainkan menjadi karakter personal yang tercermin dalam setiap aspek kehidupan, termasuk di tengah keluarga.

Langkah proaktif dan kepemimpinan strategis yang digawangi Asep Nurdin ini turut diperkuat oleh sinergi bersama Inspektorat Kota Tangerang Selatan.

Melalui forum “Ngobrol Integritas Bareng Inspektorat” (NGORBIT) serta implementasi Surat Edaran Wali Kota Tangsel tentang Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, kolaborasi lintas sektor ini memastikan pengawasan internal dan pelayanan publik berjalan selaras demi mewujudkan birokrasi Tangsel yang bersih, akuntabel, dan terpercaya.

Sementara itu, Inspektur Kota Tangerang Selatan, Achmad Zubair, menambahkan pemerintah kota telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Tangsel mengenai Langkah-Langkah Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan.

“Kebijakan ini dirancang sebagai panduan operasional bagi seluruh perangkat daerah guna mendongkrak kepatuhan regulasi, memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta menekan celah potensi penyimpangan sejak dini,” ungkapnya.

Zubair memaparkan bahwa esensi dari kebijakan tersebut bukan sekadar memenuhi aspek administratif semata, melainkan membangun kultur integritas yang berkelanjutan.

Ruang lingkup penguatan ini mencakup pengawasan disiplin ASN, tata kelola keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga penertiban pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) agar senantiasa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Rangkaian langkah preventif ini diharapkan mampu menekan angka temuan hasil pengawasan serta mencegah terjadinya fraud atau kecurangan dalam tubuh birokrasi, yang bermuara pada peningkatan mutu pelayanan publik bagi masyarakat Tangsel,” pungkasnya. (*)

LAINNYA