KABUPATEN TANGERANG | TD – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Tangerang pada Jumat, 23 Agustus 2024, diwarnai ketegangan setelah aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Para mahasiswa berusaha menyampaikan aspirasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan isu daerah, namun dihadang oleh petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Polres Kota Tangerang.
Aksi demonstrasi yang berlangsung di akses kawasan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, sempat memanas. Para mahasiswa yang berusaha menerobos masuk ke depan gedung wakil rakyat tersebut, dihadang oleh petugas. Situasi semakin tegang ketika terjadi aksi dorong dan saling tendang antara mahasiswa dan petugas, yang berujung pada kericuhan.
Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap putusan MK yang dinilai perlu terus dikawal.
“RUU untuk menganulir putusan MK memang dibatalkan, tapi bukan berarti kami diam, kami akan terus mengawal sampai benar-benar dibatalkan. DPR selalu berulah,” tegas Endang.
“Kami ingin menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan yang baru dilantik, agar ikut berperan dalam mengawal putusan MK.”
Endang juga menekankan pentingnya peran DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengawal isu daerah, terutama menjelang Pilkada 2024. “Bukan hanya soal isu nasional terkait putusan MK, tapi kami juga meminta legislatif melek, bekerja, untuk melihat bagaimana kondisi daerah,” ujarnya.
Usai menyampaikan aspirasinya, mahasiswa kemudian membubarkan diri meninggalkan kawasan gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Sebanyak 280 petugas gabungan, baik dari kepolisian maupun Satpol PP, berjaga di lokasi untuk mengantisipasi gerakan para mahasiswa. Ketegangan masih terasa hingga pelantikan anggota DPRD Kabupaten Tangerang selesai. (Red)