Kapolresta Tangerang Pimpin Langsung Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Pabuaran

waktu baca 2 menit
Minggu, 10 Mei 2026 21:49 188 Nazwa

TANGERANG | TD — Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin langsung penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/5/2026).

Penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang dinilai meresahkan warga sekitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polresta Tangerang langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penindakan.

“Kami mendapat informasi adanya aktivitas judi sabung ayam. Dan kami langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujar Indra Waspada.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam. Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita dari lokasi kejadian.

Barang bukti yang diamankan antara lain 13 ekor ayam aduan, enam sarung ayam, satu jam dinding, buku rekapan, kandang ayam, serta 28 unit sepeda motor yang berada di area arena sabung ayam.

Kapolresta menjelaskan, usai penggerebekan petugas langsung membongkar lapak sabung ayam untuk mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung. Area tersebut juga telah dipasangi garis polisi atau police line.

“Untuk selanjutnya tempat atau lapak sabung ayam telah dilakukan pembongkaran dan sudah dipasang police line,” katanya.

Indra Waspada menegaskan, Polresta Tangerang akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera melapor apabila menemukan praktik serupa maupun kegiatan lain yang meresahkan lingkungan.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas judi atau praktik meresahkan lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar segera kami tindak lanjuti,” tandasnya. (*)

LAINNYA