Lebih dari 500 anggota majelis taklim dari berbagai wilayah Jakarta mengikuti kajian dan dakwah bertema “Keluarga harmonis tanpa narkoba” di Masjid Istiqlal Jakarta pada 12 Oktober 2025 (Foto: Istimewa)JAKARTA | TD – Gerakan Nasional Anti Narkotika Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) menggelar kajian dan dakwah majelis taklim bertema “Keluarga Harmonis Tanpa Narkoba” di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu (12/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran keluarga, khususnya para ibu, sebagai benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan rumah tangga.
Kajian yang dipimpin oleh Ketua Ganas Annar MUI, Dr. Titik Haryati, bersama Kepala Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal, KH Bukhori Sail Attahiri, dihadiri lebih dari 500 ibu-ibu majelis taklim dari berbagai wilayah DKI Jakarta.
Menurut keterangan resmi Ganas Annar MUI, kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran dini dan kemampuan pengawasan keluarga agar para ibu dapat mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dalam rumah tangga.
“Peran ibu sangat penting dalam menjaga keharmonisan keluarga dan membentengi anak-anak dari bahaya narkoba. Dari keluarga yang kuat, lahir generasi yang sehat, beriman, dan berdaya,” ujar Dr. Titik Haryati.
Dr. Titik menjelaskan, dukungan majelis taklim sangat strategis dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). Program ini sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memberantas korupsi dan narkoba.
Sebagai tokoh perempuan dan akademisi, Dr. Titik yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Radikalisme, serta Perlindungan Penyalahgunaan Narkotika Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya jumlah korban narkoba yang kini merambah semua kalangan.
“Korban penyalahgunaan narkoba bukanlah penjahat. Mereka adalah saudara kita yang harus disembuhkan, bukan dijauhi. Rehabilitasi adalah jalan pemulihan yang lebih manusiawi,” tegasnya.
Dalam paparannya, Dr. Titik menegaskan bahwa penanganan bagi pengguna narkoba seharusnya mengikuti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur pengguna dengan kadar tertentu wajib direhabilitasi, bukan dipenjara.
“Selama ini banyak hakim menjatuhkan hukuman penjara dengan dasar KUHP, bukan UU Narkotika. Padahal, pengguna seharusnya direhabilitasi agar bisa sembuh dan kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, rehabilitasi adalah langkah hukum yang tepat dan berlandaskan kemanusiaan. Sementara itu, bagi pengedar dan bandar, penegakan hukum harus dilakukan sekeras-kerasnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Mereka yang menggunakan narkoba sejatinya sedang sakit secara kejiwaan dan sosial. Dengan rehabilitasi, mereka bisa mendapatkan terapi medis, konseling, dan bimbingan sosial agar pulih,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Titik juga menyinggung kasus narkoba yang menimpa artis Ammar Zoni. Ia menyesalkan kejadian itu karena menunjukkan masih lemahnya pengawasan di lembaga pemasyarakatan.
“Ammar seharusnya ditolong, bukan dihakimi. Ia adalah korban yang sedang berjuang melawan kecanduan, bukan penjahat. Kasus ini juga mencoreng nama baik lembaga pemasyarakatan karena narkoba masih bisa masuk ke dalam,” ujarnya.
Dr. Titik menekankan pentingnya pendekatan empatik dalam pemberitaan media agar masyarakat memahami bahwa korban narkoba membutuhkan bimbingan dan bukan hukuman yang memperburuk kondisi mereka.
Sebagai tindak lanjut, Ganas Annar MUI mengajak peserta kajian yang berasal dari berbagai majelis taklim untuk menyebarkan kembali pesan anti-narkoba kepada RT, RW, Kepala Desa, dan Camat di wilayah masing-masing.
“Pencegahan narkoba harus dimulai dari bawah. Perempuan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat memiliki peran vital untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” kata Dr. Titik.
Ganas Annar MUI berkomitmen melanjutkan kegiatan edukasi, dakwah, dan penyuluhan di berbagai daerah di Indonesia guna memperkuat kesadaran kolektif dan membangun keluarga Indonesia yang tangguh menghadapi ancaman narkoba.
Para peserta majelis taklim mengaku mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan ini. Mereka merasa lebih paham tentang tanda-tanda penyalahgunaan narkoba, cara pencegahan, serta pentingnya pendekatan keagamaan dalam pembinaan anak.
“Kami senang sekali bisa ikut kajian ini. Sebagai ibu, kami jadi tahu bagaimana melindungi anak dari pengaruh narkoba,” ujar Siti Mariam, peserta asal Jakarta Timur.
Dr. Titik berharap kegiatan ini menjadi gerakan nasional yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Keluarga adalah benteng pertama bangsa. Jika keluarga kuat dan harmonis, Indonesia akan kuat dan bebas dari narkoba. Mari bersama wujudkan Indonesia Bersinar,” tutupnya dengan penuh semangat. (*)