SERANG | TD — Seorang pengendara sepeda motor berinsial HM (18) tewas karena kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang, Kampung Gorda Nagreg, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Senin 22 Agustus 2022.
Kecelakaan antara sepeda motor Honda Vario Nopol B-6754-VXH dengan Hino Kontainer Nopol W-8102-UT yang dikendarai ES (39) itu terjadi sekitar pukul 15:29 WIB.
Kasat Lantas Polres Serang Ajun Komisaris Tiwi Afrina menjelaskan, korban menghembuskan nafas terakhirnya karena mengalami luka berat pada bagian kepala.
“Pengendara sepeda motor luka berat pada bagian kepala karena terlindas ban kiri truk kontainer,” ujar Tiwi.
Tiwi menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. “Sebelumnya, pengendara sepeda motor melaju dari arah Tangerang menuju Serang. Di lokasi kejadian, korban mendahului dari sebelah kiri kendaraan Hino Kontainer, diduga kurang konsentrasi, terjadi serempetan sehingga kendaraan sepeda motor oleng dan terjatuh ke kanan lalu pengendara sepeda motor terlindas ban kiri belakang truk,” terang Tiwi.
Akibat kecelakaan tersebut, terjadi kemacetan di lokasi kejadian. Korban kemudian dievakuasi personel Satlantas Polres Serang ke RSUD Serang.
“Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas diamankan di kantor unit Lantas Polres Serang untuk proses penyelidikan,” pungkas Tiwi. (Red)