Erupsi Anak Krakatau, Pemkot Tangsel Perpanjang PJJ TK-SMP hingga 9 September

waktu baca 2 menit
Selasa, 8 Sep 2026 11:19 44 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa jenjang TK, SD, dan SMP hingga 9 September 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih menyisakan abu vulkanik di sejumlah wilayah Tangsel.

Sebelumnya, PJJ hanya diberlakukan selama satu hari. Dengan adanya perpanjangan tersebut, siswa TK hingga SMP kembali mengikuti kegiatan belajar dari rumah pada 8-9 September 2026.

Keputusan itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie bersama Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Senin (7/9/2026) malam.

Benyamin mengatakan, perpanjangan PJJ dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan di wilayah Tangsel setelah terdampak sebaran abu vulkanik.

“Jadi hasil rapat malam ini keputusannya adalah yang pertama bahwa pembelajaran jarak jauh untuk tingkat SMP, SD, dan jenjang di bawahnya yaitu TK akan kita perpanjang untuk dua hari ke depan,” ujar Benyamin.

Menurut dia, berdasarkan pemantauan, sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau lebih banyak bergerak ke arah barat dan barat daya. Dampaknya terhadap wilayah Tangsel relatif tidak signifikan.

Meski demikian, Pemkot Tangsel tetap mengambil langkah antisipatif lantaran abu vulkanik masih ditemukan di sejumlah lokasi.

“Kita tetap mengantisipasi karena abu vulkanik masih ditemukan menempel di beberapa titik di wilayah Tangerang Selatan,” katanya.

Abu vulkanik tersebut ditemukan antara lain di atap rumah, pepohonan, dan sejumlah ruas jalan.

Benyamin menegaskan, keputusan memperpanjang PJJ juga diselaraskan dengan arahan Pemerintah Provinsi Banten.

“Tentu pembelajaran jarak jauh ini kita putuskan diberlakukan sampai dua hari ke depan karena menyesuaikan juga dengan kondisi lingkungan sekitar kita, dan sesuai juga dengan arahan Bapak Gubernur Banten,” jelasnya.

Untuk sekolah swasta yang sebelumnya telah menjadwalkan pembelajaran tatap muka, Pemkot Tangsel memberikan kewenangan kepada yayasan atau pengelola sekolah untuk menentukan kebijakan masing-masing dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan.

Selain itu, Pemkot Tangsel mengimbau siswa dan masyarakat tetap menggunakan masker, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan.

Penggunaan masker dinilai penting sebagai langkah antisipasi selama kondisi lingkungan masih berpotensi dipengaruhi abu vulkanik.

Pemkot Tangsel akan terus memantau perkembangan kondisi lingkungan dan sebaran abu vulkanik untuk menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya. (Idris Ibrahim)

LAINNYA