Diduga Sesat, Polisi Amankan 16 Penganut Hakekok di Pandeglang

waktu baca 2 menit
Jumat, 12 Mar 2021 09:31 0 65 Redaksi TD

PANDEGLANG I TD — Polres Pandeglang mengamankan 16 orang penganut aliran Hakekok Balakasuta di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Aliran tersebut diduga sesat karena melakukan ritual diluar kewajaran, yaitu kaum pria dan wanita mandi bersama tanpa busana.

Peristiwa itu terjadi di area perkebunan sawit, tepatnya di penampungan air PT GAL di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten pada Kamis (11/3/2021) pukul 10.00 WIB.

Keenam belas orang tersebut terdiri dari 5 orang perempuan, 8 orang laki-laki dan 3 orang anak di bawah umur. informasi yang beredar, mereka masih dalam satu ikatan keluarga, warga di Kampung Pemukiman, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang.

Ketua dari aliran ini seorang pria berinisial A (52). Ia mengaku murid seorang pemimpin ajaran tersebut yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Ritual mandi telanjang bersama diyakini bisa membersihkan diri dari dosa dan menjadi lebih baik. Ritual ini, menurut pengakuan mereka, baru dilakukan satu kali.

“Untuk yang memberi ceramah atau ketuanya yaitu saudara A (52). Untuk ajarannya mengadopsi dari ajaran Hakekok, ajaran itu dibawa oleh almarhum saudara E dan diteruskan oleh saudara A ini dengan ajaran Balatasuta,” ujar Waka Polres Pandeglang Kompol Riky Crisma dikutip dari Bantennews.co.id, Jumat (12/3/2021).

Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Pandeglang hari ini akan mendiskusikan aliran tersebut masuk kategori sesat atau tidak.

“Sementara masih penyelidikan oleh Satreskrim dan kami akan berkoordinasi dengan Bakorpakem yang diketuai Kajari Pandeglang guna memutuskan apakah ini aliran sesat atau bukan. Untuk masyarakat Kecamatan Cigeulis bahwa yang diduga sudah kami amankan dan sedang kami dalami agar masyarakat jangan resah dengan apa yang sudah beredar,” katanya. (Red/Rom)

 

 

""
""
""
LAINNYA