Agus Hasan Hidayat dari Indonesia menjadi salah satu panelis dalam Roundtable 1 pada Conference of States Parties (COSP) ke-19 Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) di Markas Besar PBB New York pada 9 – 11 Juni 2026 (Foto: Istimewa) NEW YORK | TD – Pendiri Revolusi dan Edukasi Masyarakat untuk Inklusi Sosial Indonesia (REMISI), Agus Hasan Hidayat, mendorong penguatan layanan dukungan psikososial berbasis komunitas bagi penyandang disabilitas psikososial saat berbicara dalam rangkaian Conference of States Parties (COSP) ke-19 Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat.
Dalam keterangan tertulis REMISI yang diterima Rabu (10/6), Agus menyampaikan bahwa pendekatan berbasis komunitas merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan kehidupan yang lebih inklusif, setara, dan bermartabat bagi penyandang disabilitas psikososial.
Agus menjadi salah satu panelis dalam Roundtable 1 COSP ke-19 CRPD yang berlangsung pada 9–11 Juni 2026. Dalam sesi bertajuk “Creating a World Free from Exploitation, Violence and Abuse for All Persons with Disabilities”, ia mewakili Indonesia dan REMISI untuk menyuarakan pentingnya penghapusan diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan terhadap penyandang disabilitas psikososial.
Menurut Agus, penyandang disabilitas psikososial masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari stigma sosial, diskriminasi, budaya sinisme, hingga pendekatan paternalistik yang membatasi ruang partisipasi mereka dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia menilai masih banyak penyandang disabilitas psikososial yang belum memperoleh kesempatan yang setara untuk terlibat dalam aktivitas sosial, ekonomi, maupun proses pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.
“Yang kami perjuangkan adalah penghapusan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan atas dasar kondisi mental seseorang. Disabilitas psikososial harus diterima sebagai bagian dari keberagaman manusia yang perlu dihormati, dipenuhi hak-haknya, serta diberikan ruang partisipasi yang bermakna,” kata Agus.
Selain menjadi panelis dalam Roundtable 1, Agus juga tampil dalam side event bertajuk “Centering Youth and Gender Diverse Communities of Persons with Psychosocial Disabilities in the Deinstitutionalization Agenda.”
Dalam forum tersebut, ia menekankan pentingnya memperkuat program deinstitusionalisasi dan layanan dukungan psikososial berbasis komunitas agar penyandang disabilitas psikososial dapat hidup mandiri dan berpartisipasi penuh di tengah masyarakat.
“Setiap orang berhak hidup di tengah masyarakat, membangun relasi sosial, mengambil keputusan atas hidupnya sendiri, serta memperoleh dukungan yang dibutuhkan untuk berkembang secara mandiri. Karena itu, penguatan community-based psychosocial support menjadi sangat penting dalam mewujudkan inklusi yang sesungguhnya,” ujarnya.
COSP merupakan forum tahunan negara-negara pihak Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas yang mempertemukan pemerintah, organisasi penyandang disabilitas, masyarakat sipil, lembaga internasional, serta berbagai pemangku kepentingan untuk membahas implementasi hak-hak penyandang disabilitas di seluruh dunia.
Selain mengikuti Roundtable 1 dan side event, Agus juga berpartisipasi dalam Civil Society Forum yang mengangkat tema “Creating a World Free from Exploitation, Violence and Abuse for All Persons with Disabilities” serta sejumlah agenda lain dalam rangkaian COSP ke-19.
Partisipasi Agus dalam forum internasional tersebut membawa perspektif dan pengalaman penyandang disabilitas psikososial Indonesia ke panggung global, sekaligus memperkuat advokasi mengenai hak asasi manusia, pembangunan inklusif, dan perlindungan kelompok rentan.
Melalui keikutsertaannya dalam COSP ke-19, REMISI berharap isu disabilitas psikososial semakin mendapat perhatian dalam kebijakan publik di tingkat nasional maupun internasional. Organisasi tersebut juga mendorong transformasi layanan kesehatan mental yang berbasis hak asasi manusia, penguatan dukungan komunitas, serta penghormatan terhadap martabat dan otonomi setiap individu. (*)