Bareskrim Polri Tangani Kasus Kerumunan di Cilongok

waktu baca 2 menit
Selasa, 22 Des 2020 11:00 0 39 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 saat acara Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (29/11/2020).

Bareskrim Polri mulai menangani tiga kasus dugaan pelanggaran prokes covid-19 sejak Senin, 20 Desember 2020. Salah satu yang diambil alih adalah kasus kerumunan yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah, Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Edy Sumardi membenarkan bahwa kasus dugaan pelanggaran prokes saat acara Haul ke-62 Syekh Abdul Qodir Al Jaelani di Desa Cilongok Kabupaten Tangerang kini ditangani Bareskrim Polri.

“Tiga kasus dugaan pelanggaran prokes di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten sekarang ditangani Bareskrim Polri agar segera dapat dituntaskan,” ungkapnya, Selasa (22/12/2020).

Diberitakan sebelumnya, pengasuh pondok pesantren (ponpes) Nadhlatul Ulum, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang Imaduddin Utsman meminta pihak kepolisian menghentikan proses hukum atas peristiwa kerumunan massa saat Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani di Ponpes Al-Istiqlaliyah, Kampung Cilongok, Kabupaten Tangerang, yang berlangsung pada Minggu (29/11/2020) lalu.

Imaduddin menegaskan, kerumunan massa saat acara yang dihelat rutin setiap tahun di ponpes yang diasuh K.H. Uci Turtusi itu di luar dugaan penyelenggara.

“Sebelumnya ada itikad baik dari K.H. Uci Turtusi dan panitia untuk mematuhi peraturan hukum dengan membubarkan panitia setelah Polda Banten menyatakan tidak mengizinkan acara tersebut. K.H. Uci Turtusi juga bersedia mengadakan acara hanya untuk lingkungan terbatas dengan panitia kecil saja, layaknya acara biasa,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (20/12/2020).

Bahkan, setelah pembubaran panitia, berbagai upaya dilakukan agar masyarakat tidak datang ke lokasi acara, di antaranya dengan memasang spanduk dan baliho di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Tangerang.

Imaduddin menjelaskan, informasi yang disebarluaskan tersebut mengimbau masyarakat agar cukup mengikuti kegiatan melalui tayangan langsung di salah satu stasiun televisi swasta di Banten. Jadi, ketika pada hari pelaksanaan jemaah datang membeludak itu di luar kendali panitia kecil tersebut. (Sayuti/Rom/ATM)

LAINNYA