Warga Cengkok Balaraja Minta KLH dan Pemkab Tangerang Evaluasi PT SLI

waktu baca 3 menit
Senin, 28 Sep 2026 18:12 91 Redaksi

TANGERANG | TD — Warga Kampung Cengkok, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, meminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Pemerintah Kabupaten Tangerang mengevaluasi aktivitas PT Sukses Logam Indonesia (PT SLI). Permintaan itu disampaikan menyusul keluhan warga terkait bau menyengat, debu, dan kebisingan yang disebut masih terjadi selama hingga setelah pelaksanaan uji coba produksi.

Permintaan tersebut disampaikan Aliansi Masyarakat Cengkok setelah warga melakukan pemantauan partisipatif terhadap aktivitas uji coba produksi PT SLI pada 3–9 September 2026.

Berdasarkan laporan warga, selama periode uji coba masih ditemukan gangguan berupa bau menyengat, kebisingan, dan debu yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi serta penanganan bahan baku.

Aliansi Masyarakat Cengkok menyebut gangguan tersebut berdampak terhadap aktivitas sehari-hari warga, termasuk kegiatan pendidikan, ibadah, bekerja, dan beristirahat. Sejumlah warga juga melaporkan keluhan berupa mual, sakit kepala, dan sakit tenggorokan.

Ketua Aliansi Warga Cengkok, Ilham Roza, mengatakan gangguan tersebut bahkan memengaruhi kegiatan masyarakat yang melibatkan anak-anak.

“Bahkan kegiatan Taman Baca Masyarakat (TBM) dan pengajian anak-anak di petang hari harus dihentikan karena bau dan bising,” ujar Ilham dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2026).

Warga Pertanyakan Aktivitas Pascauji Coba

Warga juga mempertanyakan aktivitas PT SLI setelah periode uji coba produksi berakhir.

Ilham mengatakan, sebelum pemasangan alat pemantau, warga mendapat penjelasan dari pegawai Kementerian Lingkungan Hidup bahwa setelah alat pemantauan dicabut, aktivitas operasional perusahaan harus dihentikan.

Namun, berdasarkan pemantauan warga, aktivitas perusahaan disebut masih berlangsung setelah periode uji coba selesai. Warga juga mengaku merasakan gangguan yang lebih kuat, terutama terkait bau dan kebisingan.

“Pasca-uji coba, warga justru merasakan gangguan yang lebih kuat, khususnya terkait bau dan bising,” kata Ilham.

Selain persoalan gangguan lingkungan, warga juga menyoroti respons perusahaan terhadap keluhan masyarakat. Aliansi menduga terdapat mobilisasi pegawai perusahaan yang berpotensi memperbesar ketegangan antara perusahaan dan warga terdampak.

“Kalau memiliki itikad baik, mestinya PT SLI konsentrasi melakukan perbaikan agar kegiatan operasinya tidak mengganggu. Karena selama masih mengganggu, warga dipastikan akan terus protes memperjuangkan hak hidup nyaman dan sehat,” ujarnya.

Warga Minta Operasional PT SLI Dievaluasi

Aliansi Masyarakat Cengkok meminta KLH dan Pemkab Tangerang menjadikan keselamatan, kenyamanan, serta hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai pertimbangan dalam menentukan keberlanjutan operasional perusahaan.

Warga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas PT SLI, termasuk menindaklanjuti keluhan mengenai bau, debu, dan kebisingan yang mereka rasakan.

Apabila hasil evaluasi menemukan adanya pelanggaran atau risiko lingkungan yang tidak dapat ditanggulangi, warga meminta pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan. Langkah tersebut, menurut mereka, dapat mencakup penghentian operasional hingga evaluasi terhadap lokasi kegiatan usaha.

DLHK Tunggu Validasi Hasil Pengujian KLH

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ari Margo, mengatakan pihaknya masih menunggu proses validasi hasil pengujian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami masih menunggu proses validasi hasil pengujian dari KLH,” kata Ari saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya menghubungi manajemen PT Sukses Logam Indonesia untuk memperoleh tanggapan terkait keluhan warga, aktivitas perusahaan setelah periode uji coba produksi, serta langkah perbaikan yang telah dilakukan. (Red)

LAINNYA