Transformasi ICMI di Ruang Publik

waktu baca 7 menit
Senin, 28 Sep 2026 11:04 28 Redaksi

OPINI | TD — Cendekiawan, bagi sebagian besar orang, masih sering dipahami sebagai seseorang yang memiliki kemampuan akademik. Jika bukan berasal dari lingkungan perguruan tinggi, setidaknya ia diasosiasikan dengan dunia penelitian, pemikiran, pengamatan, atau kepakaran tertentu. Corak akademis yang demikian membuat istilah cendekiawan kerap dilekatkan dengan intelektualisme yang tumbuh dan berkembang di ruang-ruang akademik maupun ruang publik.

Pandangan semacam itu, pada titik tertentu, justru membuat sebagian orang enggan masuk ke dalam organisasi cendekiawan. Mereka merasa tidak cukup percaya diri untuk menyandang identitas sebagai cendekiawan hanya karena tidak memiliki latar belakang akademik tertentu. Padahal, intelektualitas memiliki artikulasi yang jauh lebih luas.

Di era komunikasi digital seperti sekarang, seseorang yang mampu menyampaikan gagasan di ruang publik sering kali dipandang sebagai seorang intelektual. Keberanian berbicara tentu menjadi salah satu modal, tetapi intelektualitas tidak berhenti pada keberanian bersuara. Ia harus disertai kemampuan membaca fenomena, memahami data dan fakta, menghubungkan berbagai peristiwa, serta menganalisisnya secara kritis.

Seorang intelektual bukan sekadar orang yang pandai berbicara. Ia harus mampu menjelaskan mengapa sebuah persoalan terjadi, apa konteksnya, bagaimana hubungannya dengan persoalan lain, dan ke mana arah perubahan yang mungkin terjadi.

Karena itu, di ruang publik, seorang cendekiawan idealnya tidak hanya tampil sebagai opinion leader, tetapi juga sebagai pembentuk kualitas opini publik.

Pakar dan Ruang Publik

Beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah pidato menyinggung para pakar. Pernyataan tersebut kemudian mendapat perhatian luas karena memunculkan pembicaraan mengenai posisi kepakaran dalam proses pengambilan kebijakan publik.

Respons terhadap pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara penguasa, pakar, akademisi, dan masyarakat memang tidak sederhana. Ketika sebuah pernyataan politik memasuki ruang publik, ia dapat berkembang menjadi berbagai tafsir. Karena itu, dialog antara pemerintah dan kalangan pakar menjadi penting agar perbedaan perspektif tidak berkembang menjadi kesalahpahaman.

Pertemuan antara Presiden dan sejumlah pakar yang kemudian berlangsung dapat dibaca sebagai upaya membangun kembali ruang dialog tersebut. Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah membutuhkan pandangan para pakar sebagai salah satu referensi dalam merumuskan kebijakan.

Dari sini kita dapat melihat satu hal penting: kepakaran membutuhkan ruang dialog, sementara ruang publik membutuhkan kepakaran yang bertanggung jawab. Keduanya tidak seharusnya berjalan sendiri-sendiri.

ICMI dan Mental Kepakaran

Dalam konteks inilah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) memiliki posisi strategis. Sebagai wadah perkumpulan cendekiawan Muslim, ICMI sudah semestinya membangun mental kepakaran di berbagai bidang dengan tetap berpegang pada nilai-nilai ilmu pengetahuan. Setiap gagasan yang disampaikan ke ruang publik idealnya memiliki basis keilmuan, data, pengalaman, dan kompetensi yang jelas.

ICMI tidak harus menjadi organisasi yang selalu berbicara tentang segala hal. Justru kekuatan ICMI dapat dibangun melalui kemampuan menghadirkan orang yang tepat untuk persoalan yang tepat.

Seorang pakar berbicara berdasarkan bidang keahliannya. Seorang akademisi menyampaikan argumentasi berdasarkan penelitian dan pengetahuan yang dimilikinya. Seorang cendekiawan menghubungkan pengetahuan tersebut dengan kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Di sinilah relevansi pemikiran pendiri ICMI, almarhum Prof. Dr. Ing. B.J. Habibie, tentang pentingnya keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan teknologi dengan iman dan takwa—IPTEK dan IMTAQ.

Ilmu pengetahuan diperlukan untuk melakukan transformasi terhadap keadaan. Sementara iman dan takwa menjadi fondasi etik agar ilmu tidak kehilangan arah. Keduanya harus berjalan beriringan.

Seorang cendekiawan bukan hanya dituntut memiliki pengetahuan, tetapi juga integritas. Kepakaran tanpa integritas dapat kehilangan kepercayaan publik. Sebaliknya, integritas tanpa kompetensi juga tidak cukup untuk menjawab kompleksitas persoalan masyarakat.

Karena itu, kejujuran intelektual menjadi salah satu modal penting seorang cendekiawan.

Ketika Gagasan Turun ke Ruang Publik

Ruang publik adalah tempat sebuah gagasan mendarat. Di sana sebuah gagasan dapat diterima, diperdebatkan, dipertanyakan, bahkan ditolak. Sebuah kalimat dicermati. Sebuah argumentasi diuji. Sebuah data dibandingkan dengan data lain. Di ruang publik, dialektika berlangsung tanpa pernah benar-benar selesai.

Karena itu, ICMI sebagai institusi perlu memiliki karakter intelektualnya sendiri. ICMI bukan sekadar kumpulan individu yang memiliki kepakaran masing-masing. Ia adalah organisasi yang memiliki identitas, nilai, dan tanggung jawab kelembagaan. Karena itu, gagasan yang membawa nama ICMI idealnya melalui proses kajian dan dialog internal sebelum disampaikan kepada masyarakat.

Dengan cara demikian, ICMI tidak sekadar menjadi kumpulan suara personal, tetapi mampu menghadirkan suara kelembagaan yang berbasis pengetahuan.

Hari ini ICMI dipimpin oleh seorang ilmuwan, Prof. Arief Satria. Kepakarannya tumbuh dari lingkungan perguruan tinggi, tempat ilmu pengetahuan dikembangkan sekaligus diuji. Jejaring akademik Prof. Arief Satria juga terbentang pada tingkat nasional dan internasional.

Dalam konteks tersebut, ICMI memiliki peluang untuk membangun kolaborasi yang lebih intensif dengan ekosistem riset dan inovasi nasional, termasuk dengan lembaga-lembaga yang dihuni para ilmuwan dan peneliti.

Kolaborasi semacam ini penting agar ICMI tidak hanya menjadi rumah bagi gagasan, tetapi juga menjadi jembatan antara pengetahuan, kebijakan, dan kebutuhan masyarakat.

Dari Kampus ke Masyarakat

Ketika penulis menjadi Ketua ICMI pada tingkat Organisasi Daerah di Kabupaten Tangerang, Banten, pernah digagas konsep Desa Emas.

Gagasan tersebut berangkat dari pandangan sederhana: pembangunan tidak selalu harus dimulai dari ruang yang besar. Desa, sebagai ruang sosial yang paling dekat dengan masyarakat, dapat menjadi tempat bertemunya pengetahuan, kreativitas, partisipasi, dan kepemimpinan warga.

Penulis melihat bahwa republik ini memiliki begitu banyak pakar dan ilmuwan yang belum sepenuhnya menjalankan peran sosialnya bagi kemajuan masyarakat.

Ada berbagai alasan yang melatarbelakanginya. Sebagian merasa tidak mendapatkan ruang dari pemangku kebijakan. Sebagian mempertimbangkan aspek ekonomi karena penghargaan terhadap keahlian di tempat lain mungkin lebih menjanjikan. Sebagian lagi merasa tidak cocok dengan pola kerja dan budaya organisasi yang masih menyisakan praktik-praktik feodal. Semua itu merupakan fenomena yang harus dibaca secara objektif.

Karena itu, gagasan Desa Emas pada hakikatnya bukan hanya tentang desa. Ia merupakan upaya menghidupkan kembali berbagai potensi yang ada di masyarakat melalui pembagian peran dan fungsi setiap orang.

Seorang akademisi dapat menyumbangkan pengetahuannya. Seorang pengusaha dapat membuka peluang ekonomi. Seorang teknolog dapat menghadirkan inovasi. Seorang tokoh agama dapat memperkuat nilai dan moral. Anak muda dapat menghadirkan kreativitas.

Ketika semua potensi tersebut bertemu, pengetahuan tidak lagi berhenti sebagai teori. Ilmu mulai bekerja di tengah masyarakat.

ICMI dan Tantangan Ruang Publik Digital

Karena itu, ICMI hari ini perlu memandang ruang publik sebagai arena pertukaran gagasan, bukan sekadar panggung untuk menyampaikan pendapat.

Ruang publik harus menjadi tempat ICMI menjawab tantangan, menguji argumentasi, menyampaikan hasil kajian, sekaligus menawarkan konsep kepada pemerintah dan masyarakat. ICMI tidak boleh berhenti pada pemikiran yang dimulai dan selesai di kampus. Pemikiran ICMI seharusnya dimulai dari kampus, diuji dalam ruang publik, lalu selesai di masyarakat.

Artinya, ukuran keberhasilan sebuah gagasan bukan hanya seberapa tinggi tingkat akademiknya, tetapi juga seberapa jauh gagasan tersebut mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Di era digital, masyarakat memperoleh informasi dari begitu banyak saluran. Otoritas pengetahuan tidak lagi hanya berada di ruang kelas, jurnal ilmiah, atau mimbar akademik. Perdebatan berlangsung di media sosial, portal berita, forum digital, podcast, video pendek, hingga berbagai ruang percakapan publik. Situasi ini sekaligus menjadi tantangan.

Cendekiawan tidak cukup hanya memiliki pengetahuan. Ia juga harus mampu mengomunikasikan pengetahuan tersebut dengan bahasa yang dapat dipahami masyarakat tanpa kehilangan kedalaman ilmiahnya.

Di sinilah ICMI membutuhkan transformasi. Transformasi bukan berarti meninggalkan tradisi akademik. Sebaliknya, tradisi akademik harus dibawa masuk ke dalam ruang publik dengan cara komunikasi yang lebih terbuka, kontekstual, dan relevan.

ICMI harus mampu berdialog dengan pemerintah tanpa kehilangan independensi intelektual. Berdialog dengan media tanpa kehilangan kedalaman akademik. Dan berdialog dengan masyarakat tanpa kehilangan pijakan keilmuan.

Masyarakat membutuhkan suara para ahli yang tidak sekadar menjadi pembenaran bagi kebijakan, tetapi juga mampu memberikan perspektif kritis ketika sebuah kebijakan perlu dikaji kembali.

Karena itu, tugas cendekiawan bukan menjadi corong kekuasaan, tetapi menjadi bagian dari ekosistem pengetahuan yang dapat membantu negara dan masyarakat melihat persoalan secara lebih jernih.

Di sinilah relevansi ICMI di ruang publik menemukan bentuknya. ICMI harus hadir bukan sekadar untuk berbicara kepada publik, tetapi untuk membangun kualitas percakapan publik. Sebab pada akhirnya, transformasi ICMI bukan hanya tentang perubahan cara organisasi berkomunikasi. Ia adalah perubahan cara pengetahuan bekerja.

Dari kampus menuju masyarakat.
Dari teori menuju praksis.
Dari kepakaran menuju pengabdian.
Dan dari ruang akademik menuju ruang publik yang semakin kompleks.

Itulah tantangan ICMI hari ini: menghadirkan kecendekiaan yang tidak hanya pintar menjelaskan dunia, tetapi juga bersedia ikut bekerja mengubahnya.

Tangerang, Senin, 28 September 2026

Penulis: Maksis Sakhabi
Pemikir Keislaman dan Kebangsaan. (*)

LAINNYA