TANGERANG | TD – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memperkuat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) melalui pendekatan yang mengedepankan pelestarian budaya lokal. Salah satunya diwujudkan lewat Pelatihan Konvensi Hak Anak yang mengusung tema “Menciptakan Pelopor Permainan Tradisional dan Implementasi Pusat Kreativitas Anak”, di Hotel Yasmin, Kamis (6/8/2026).
Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang tersebut diikuti sekitar 120 peserta dari Forum Anak Kabupaten Tangerang dan Forum Anak Kecamatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pemenuhan hak anak tidak hanya dilakukan melalui kebijakan, tetapi juga lewat penguatan nilai-nilai budaya yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa permainan tradisional memiliki peran penting dalam mendukung tumbuh kembang anak sekaligus membangun karakter generasi muda.
Menurutnya, permainan tradisional bukan sekadar aktivitas rekreasi, melainkan sarana yang mengajarkan sportivitas, kejujuran, disiplin, kepemimpinan, kerja sama, gotong royong, toleransi, hingga kemampuan memecahkan masalah.
“Saya sangat berharap para peserta pelatihan KHA ini bisa menjadi pelopor dalam mengimplementasikan permainan tradisional sebagai pusat kreativitas dan pengembangan bakat serta minat anak,” ujar Intan.
Ia menilai nilai-nilai yang terkandung dalam permainan tradisional sejalan dengan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak, yakni memberikan ruang bagi anak untuk tumbuh, berkembang, berpartisipasi, sekaligus memperoleh lingkungan yang mendukung perkembangan karakter.
“Olahraga tradisional bukan sekadar mengejar prestasi dalam pertandingan, tetapi juga mengandung banyak filosofi kehidupan. Anak-anak belajar bekerja sama, tidak egois, serta membangun karakter. Nilai-nilai inilah yang akan menjadi pondasi lahirnya generasi emas Kabupaten Tangerang dan Indonesia,” katanya.
Implementasi KHA berbasis budaya lokal juga diwujudkan melalui dorongan kepada sekolah-sekolah dan komunitas agar kembali mengenalkan permainan tradisional kepada anak-anak. Selain menjaga kelestarian budaya, langkah tersebut dinilai mampu mengurangi ketergantungan anak terhadap penggunaan gawai yang semakin meningkat.
Intan mengungkapkan, upaya tersebut telah menunjukkan hasil positif. Kabupaten Tangerang bahkan mampu mencatatkan prestasi di tingkat nasional pada ajang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) melalui cabang permainan tradisional egrang dan dagongan.
“Alhamdulillah, sejak saya menjadi Ketua KORMI, antusiasme sekolah-sekolah luar biasa. Pelajar Kabupaten Tangerang telah banyak menorehkan prestasi nasional. Kita menjadi juara pada cabang egrang dan dagongan di ajang FORNAS di Nusa Tenggara Barat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menjelaskan bahwa Konvensi Hak Anak merupakan komitmen dunia untuk menjamin setiap anak memperoleh hak untuk tumbuh, berkembang, mendapatkan perlindungan, serta berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaannya.
Karena itu, pelatihan ini dirancang untuk melahirkan generasi pelopor yang memahami hak-haknya sekaligus mampu melestarikan budaya bangsa melalui permainan tradisional.
“Kami berharap seluruh peserta mengikuti setiap materi, praktik, dan simulasi dengan sungguh-sungguh. Jadikan pelatihan ini sebagai bekal untuk mengembangkan berbagai kegiatan kreatif di sekolah, lingkungan tempat tinggal, Forum Anak Kecamatan maupun komunitas masing-masing,” ujar Asep.
Menurutnya, tema pelatihan dipilih karena relevan dengan tantangan perkembangan zaman. Di tengah meningkatnya penggunaan gadget oleh anak-anak, permainan tradisional dinilai tetap memiliki nilai edukatif yang tinggi serta mampu memperkuat interaksi sosial, kreativitas, dan karakter anak.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap implementasi Konvensi Hak Anak tidak berhenti pada pemenuhan hak secara normatif, tetapi juga diwujudkan melalui pelestarian budaya lokal yang mampu menciptakan lingkungan ramah anak sekaligus membentuk generasi yang sehat, kreatif, dan berkarakter. (*)