Disnaker Kabupaten Tangerang Gelar FGD Deteksi Dini Kerawanan Hubungan Industrial Tahun 2026

waktu baca 3 menit
Jumat, 5 Jun 2026 21:45 41 Nazwa

TANGERANG | TD – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Deteksi Dini Kerawanan Hubungan Industrial Tahun 2026 di Aula Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, Sukamulya, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan dini berbagai potensi permasalahan ketenagakerjaan yang dapat berkembang menjadi perselisihan hubungan industrial.

FGD tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengusaha, serikat pekerja, hingga akademisi. Forum ini juga menjadi bagian dari proses pembentukan Tim Deteksi Dini Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang yang bertugas melakukan pemantauan, identifikasi, dan penanganan awal terhadap potensi konflik ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengatakan bahwa hubungan industrial yang harmonis merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga produktivitas perusahaan sekaligus kesejahteraan pekerja.

“Berbagai persoalan ketenagakerjaan yang tidak terdeteksi sejak awal berpotensi berkembang menjadi perselisihan yang dapat mengganggu kegiatan usaha maupun ketertiban kerja. Karena itu, melalui FGD ini kami ingin memperkuat sinergi seluruh pihak dalam membangun sistem deteksi dini yang efektif sehingga potensi konflik dapat diantisipasi lebih cepat,” ujar Rudi.

Menurutnya, pembentukan Tim Deteksi Dini Ketenagakerjaan menjadi instrumen penting untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, kondusif, dan berkeadilan. Selain itu, keberadaan tim tersebut juga diharapkan mampu mendukung stabilitas dunia usaha dan menjaga iklim investasi di Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra, menjelaskan bahwa tim yang akan dibentuk memiliki sejumlah tugas utama, mulai dari pengumpulan data, pemetaan risiko, koordinasi lintas sektor, hingga monitoring lapangan terhadap perusahaan yang memiliki potensi kerawanan hubungan industrial.

“Deteksi dini dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai indikator kerawanan, seperti potensi PHK, perselisihan hubungan industrial, mogok kerja, unjuk rasa, hingga pelanggaran norma ketenagakerjaan. Dengan langkah pencegahan yang tepat, berbagai persoalan tersebut dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” kata Hendra.

Ia menambahkan, Kabupaten Tangerang sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia memiliki tantangan ketenagakerjaan yang cukup kompleks. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain kecenderungan PHK akibat perlambatan ekonomi global, praktik penahanan ijazah, dugaan penipuan dalam proses rekrutmen, serta transformasi industri akibat otomatisasi tenaga kerja.

Data Disnaker Kabupaten Tangerang menunjukkan bahwa hingga Mei 2026 telah tercatat 127 kasus perselisihan hubungan industrial dan empat kasus mogok kerja maupun unjuk rasa. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan sistem peringatan dini dan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas hubungan industrial.

Dalam FGD yang menghadirkan peserta dan narasumber dari stakeholder terkait ini (Polresta Tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kodim 0510/Tigaraksa, Bappeda Kabupaten Tangerang, APINDO Kabupaten Tangerang, Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Perwakilan Serikat Pekerja/Buruh, Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang, BPJS Kesehatan Kabupaten Tangerang, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Disnaker Kabupaten Tangerang berharap terbentuk peta kerawanan ketenagakerjaan yang lebih komprehensif, tersusun laporan berkala, serta terbangunnya koordinasi yang lebih kuat antarinstansi dalam upaya pencegahan konflik ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Tangerang. (*)

LAINNYA