Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD, Sekretariat DPRD, Inspektorat, dan BPK RI Perwakilan Banten atas capaian predikat zero temuan dalam pemeriksaan realisasi anggaran keuangan selama dua tahun berturut-turut. (Foto: Ist) TANGERANG | TD — DPRD Kabupaten Tangerang kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Selama dua tahun berturut-turut, lembaga legislatif tersebut berhasil meraih predikat zero temuan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten terhadap realisasi anggaran keuangan.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur di lingkungan DPRD, mulai dari pimpinan, anggota dewan, Sekretariat DPRD, Inspektorat Kabupaten Tangerang, hingga BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.
“Kami pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada jajaran Sekretariat DPRD di bawah komando Bu Sekwan, Inspektorat Kabupaten Tangerang, dan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten yang telah menyelesaikan pemeriksaan kegiatan realisasi anggaran keuangan tahun 2025. Alhamdulillah, selama dua tahun berturut-turut DPRD Kabupaten Tangerang memperoleh predikat zero temuan,” ujar Amud di Tigaraksa, Selasa (2/6/2026).
Menurut Amud, capaian tersebut merupakan prestasi yang harus dipertahankan. Ia telah menginstruksikan Sekretaris DPRD untuk terus menjaga konsistensi dalam pengelolaan administrasi dan keuangan agar tetap bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia menjelaskan, keberhasilan meraih predikat zero temuan tidak terlepas dari sejumlah langkah pengawasan yang diterapkan secara ketat dalam pengelolaan keuangan. Salah satunya adalah kewajiban penggunaan transaksi non-tunai untuk seluruh kegiatan kedewanan sehingga setiap pengeluaran dapat ditelusuri dengan jelas.
Sebagai contoh, pengisian bahan bakar kendaraan saat pelaksanaan tugas kedinasan diwajibkan menggunakan kartu debit, QRIS, atau metode pembayaran elektronik lainnya yang tercatat secara digital.
“Kami menginstruksikan kepada pimpinan, anggota DPRD, dan sekretariat agar setiap pengeluaran dapat direkam dan dibuktikan. Jika ada hal yang tidak jelas, saya perintahkan kepada Bu Sekwan agar tidak dilakukan pencairan. Semua harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan transparan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almira, menyatakan bahwa predikat zero temuan menjadi bukti bahwa tata kelola administrasi dan keuangan di Sekretariat DPRD telah berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
“Karena ini merupakan hasil pemeriksaan BPK, kami meyakini bahwa capaian ini menjadi bukti tata kelola administrasi dan keuangan yang telah berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Neneng menambahkan, keberhasilan tersebut tidak hanya ditentukan oleh kinerja Sekretariat DPRD, tetapi juga oleh komitmen bersama seluruh unsur DPRD Kabupaten Tangerang dalam menjalankan setiap kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau hanya mengandalkan komitmen Sekretariat DPRD, saya yakin hasil ini tidak akan tercapai. Ini adalah buah dari komitmen bersama antara sekretariat, pimpinan, dan seluruh anggota DPRD untuk melaksanakan setiap kegiatan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Jay/Red)