Jual Tramadol dan Hexymer, Toko Kosmetik di Solear Disegel

waktu baca 1 menit
Selasa, 1 Feb 2022 11:39 0 152 Redaksi TD

KABUPATEN  TANGERANG | TD — Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Loka POM Kabupaten Tangerang menyegel sebuah toko kosmetik di kecamatan Solear.

“Penyegelan ini dilakukan setelah petugas mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal berkedok toko kosmetik di wilayah Solear,” ujar Kasi Pendataan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Heri Sucipto, Selasa 1 Februari 2022.

Heri mengatakan, petugas menyita  sebanyak 200 butir hyxmer dan 300 tablet tramadol dalam pengungkapan itu. “Pembeli obat-obatan itu mayoritas anak-anak muda. Obat dijual dengan mudah tanpa resep dokter,” ujarnya.

Menurut Heri, terungkapnya toko kosmetik menjual obat keras secara ilegal tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.  Petugas menggerebek lokasi pada pada Jumat, 28 Januari 2022 dan  mengamankan penjualan obat keras daftar G (Tramadol, Hexymer) tanpa izin alias ilegal.

Satpol PP dan Loka POM Kabupaten  Tangerang akan gencar melakukan pemeriksaan apotek dan toko kosmetik. “Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui semua toko-toko kosmetik tidak berizin yang diduga ada penjualan tramadol sama hexymer di wilayah Solear, Kabupaten Tangerang,” ucap Heri.

Petugas pun akhirnya menyegel tempat usaha tersebut. Toko kosmetik itu juga akan ditutup jika terbukti tidak berizin. “Kita akan berikan tindak tegas dengan menutup toko tersebut jika terbukti tidak memiliki izin, karena toko itu harus ada izin dari Dinkes, apoteker, dan juga BPOM,” Heri menegaskan. (Faraaz/Rom)

""
""
""
LAINNYA