Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mendampingi Bupati Tangerang, Moch. Maesal Rasyied, dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Senin, 18 Mei 2026. (Foto: Ist) TANGERANG | TD — Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, membuat terobosan dengan menggagas program Isbat Nikah Terpadu bagi 1.000 pasangan yang belum memiliki buku nikah secara gratis.
Program tersebut akan digelar bekerja sama dengan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung, Tim PKK, serta Kementerian Agama. Kegiatan ini direncanakan berlangsung dalam rangkaian peringatan HUT Kabupaten Tangerang pada September–Oktober 2026 mendatang.
“Insya Allah, gebrakan ini akan menjadi salah satu kado bagi masyarakat dalam HUT Kabupaten Tangerang,” ujar Intan.
Putri almarhum Ismet Iskandar itu menegaskan, program isbat nikah massal tersebut tidak menggunakan dana APBD dan sepenuhnya gratis bagi masyarakat.
“Pembiayaannya murni tanpa menggunakan APBD. Kami menggandeng sponsor untuk pelaksanaan isbat nikah bagi 1.000 pasangan,” katanya, Senin, 18 Mei 2026.
Menurut Intan, sebagai seorang perempuan dirinya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk turut memberikan perlindungan hukum kepada perempuan, khususnya terkait legalitas status perkawinan.
“Ini menjadi komitmen Pemkab Tangerang dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi perempuan sekaligus mendorong tertib administrasi kependudukan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan program tersebut juga akan melibatkan Kementerian Agama, Disdukcapil, serta pihak kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Formulir pendaftaran pun telah disebarkan ke seluruh kecamatan.
Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa, Naili Ivada, menjelaskan syarat peserta isbat nikah tergolong sederhana.
“Syaratnya cukup mudah, yakni berstatus perjaka/perawan atau duda/janda dengan melampirkan surat cerai maupun akta kematian,” ujarnya. (Jay/Red)