Wakil Gubernur Banten menyerahkan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp25 juta dari BAZNAS kepada nenek Asikah (84), warga Pabuaran, Kabupaten Serang, dalam rangka Safari Ramadan 2026. (Foto: Ist)SERANG | TD – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyalurkan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menekan angka kemiskinan sekaligus membantu masyarakat kurang mampu.
Bantuan tersebut diberikan kepada Asikah (84), warga Kampung Sukasari RT 17/RW 05, Desa Sindang Heula, pada Kamis (26/2/2026). Dana renovasi bersumber dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Banten dan diserahkan bertepatan dengan kegiatan Safari Ramadan yang dilakukan Wagub.
Dimyati menjelaskan, penentuan lokasi penerima bantuan dilakukan berdasarkan informasi dari Bupati Serang. Setelah itu, pihaknya meninjau lingkungan sekitar untuk memastikan adanya rumah yang memang tidak layak huni dan membutuhkan perbaikan segera.
Ia menegaskan, bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan antara pemerintah daerah, BAZNAS, serta masyarakat. Dana zakat yang dihimpun dari para pegawai Pemprov Banten kemudian disalurkan kembali kepada warga yang membutuhkan.
Menurutnya, kehadiran pemerintah harus dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan. Apalagi penyaluran bantuan dilakukan di bulan Ramadan, yang menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas sosial.
Dimyati juga berpesan agar dana sebesar Rp25 juta tersebut diprioritaskan untuk memperbaiki kondisi rumah. Ia berharap masyarakat sekitar turut bergotong royong membantu proses pembangunan, sementara kebutuhan sembako akan dibantu melalui program pemerintah daerah.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Banten, Wakil Gubernur, serta BAZNAS atas dukungan yang diberikan. Ia menyebut masih terdapat sejumlah rumah tidak layak huni di wilayahnya yang memerlukan perhatian melalui kolaborasi berbagai pihak.
Menurutnya, bantuan renovasi senilai Rp25 juta yang diterima warganya merupakan bentuk nyata kepedulian dan dukungan langsung dari Pemprov Banten, serta sangat berarti bagi penerima manfaat. (*)